Massa Tolak Gereja Galilea Bekasi Karena Dianggap Ilegal

Internasional / 10 February 2011

Kalangan Sendiri

Massa Tolak Gereja Galilea Bekasi Karena Dianggap Ilegal

Lois Official Writer
4672

Puluhan warga yang tergabung dalam Front Anti-Pemurtadan Bekasi (FAPB) menyegel gereja yang sedang dalam proses pembangunan. Mereka menolak keberadaan gereja itu karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Upaya penyegelan gereja di Perumahan Villa Galaksi, Kota Bekasi, oleh massa FAPB itu sempat dihadang aparat kepolisian namun massa tetap memaksa masuk dengan melompati pagar seng lalu menyegel gereja.

Selama aksi berlangsung, tidak ada satupun perwakilan gereja yang menemui warga. Para pekerja proyek juga menghentikan pengerjaan proyek ini karena takut menjadi sasaran amuk massa. Menurut warga, gereja yang dibangun sejak tahun 2007 itu tak mengantongi IMB. Massa terpaksa melakukan aksi ini karena pihak gereja terus melakukan pembangunan meski tak dibekali ijin.

Menurut berita yang dilansir oleh pikiran-rakyat.com, yang mendatangi Gereja Galilea di Villa Galaxy RT 05 RW 18, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi itu adalah massa dari Forum Silaturahim Mesjid Mushola Bekasi Selatan pada Rabu siang (9/2). Mereka melakukan aksi dengan mencoreti pagar pembatas gereja dengan tulisan ‘Gereja Ilegal’ dan menggedor pagar.

“Kegiatan di sini illegal karena Dinas Penataan dan Pengawasan tertanggal 5 Januari 2011 telah meminta pengembang menghentikan pembangunan, sebelum persyaratan dilengkapi. Tapi kenyataannya, pembangunan justru makin gencar dilakukan, dalam waktu sebulan saja, rangka bangunan setinggi tiga lantai sudah berdiri,” tutur koordinator forum, Feri Kustanto.

Belum ada keterangan resmi dari pihak gereja Galilea mengenai hal ini, apakah IMB untuk mendirikan gereja memang belum ada atau sudah ada. Yang pasti, dalam kejadian kali ini tidak ada korban karena demo dilakukan pada saat gedung dalam keadaan kosong.

Sumber : berbagai sumber/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami