Mau Tahu Gaji Para Pejabat Tinggi Negara?

Nasional / 28 January 2011

Kalangan Sendiri

Mau Tahu Gaji Para Pejabat Tinggi Negara?

Lois Official Writer
3351

Sebagai bentuk nyata dalam menanggapi gaji presiden, menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menegaskan bahwa Presiden Yudhoyono tidak ingin naik gaji dan pemberitaan terkait pernyataan presiden itu terlalu berlebihan. Meski begitu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan gaji presiden dan wakil presiden tahun ini bakal naik. Kenaikan ini juga akan berlaku kepada pejabat lembaga tinggi negara lainya.

Sebagai informasi, berikut ini adalah daftar gaji-gaji sejumlah pejabat negara yang diambil dari Badan Usaha Milik Negara berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham tahun 2005, karena belum ada kenaikan lagi sejak tahun itu, maka inilah dia daftar gaji mereka :

Presiden : gaji Rp 30.240.000, tunjangan Rp 32.500.000 Total Rp 62.740.000

Wakil presiden : gaji Rp 20.160.000, tunjangan Rp 22.000.000 Total Rp 42.160.000

Menteri negara, Jaksa Agung, Panglima TNI dan pejabat lain yang setingkat : gaji pokok Rp 5.040.000 dengan tunjangan jabatan Rp 13.608.000 Total Rp 18.648.000

Ketua DPR : gaji Rp 5.040.000, tunjangan Rp 18.900.000, komunikasi intensif Rp 4.968.000, total Rp 30.908.000

Wakil Ketua DPR : Gaji Rp 4.620.000, tunjangan Rp 15.600.000, uang paket Rp 2 juta, komunikasi intensif Rp 4.554.000, total Rp 26.774.000

Ketua Mahkamah Agung : Gaji Rp 5.040.000, tunjangan Rp 18.900.000, uang paket Rp 450.000, total Rp 24.390.000

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan : Gaji Rp 5.040.000, tunjangan Rp 18.900.000, total Rp 23.940.000

Gaji Gubernur Bank Indonesia Tahun 2006 : Rp 256 juta per bulan

Direktur Utama BRI Rp 167 juta per bulan (berdasarkan keputusan pemegang saham 2009)

Direktur Utama Bank Mandiri Rp 166 juta (berdasarkan keputusan pemegang saham 2009)

Direktur Utama Telkom Rp 118 juta per bulan (berdasarkan kinerja keuangan Telkom 2009)

Direksi PT. Aneka Tambang Rp 105 juta per bulan (Berdasar RUPS 2009)

Direktur Utama PT. Perusahaan Gas Negara Rp 102 juta per bulan (Berdasarkan RUPS 2009)

Di lain sisi, meskipun gaji presiden tidak pernah naik lagi selama 7 tahun, banyak rakyat yang gajinya tidak setinggi presiden. Banyak yang kontra bila gajinya dinaikkan, apalagi bila gaji pejabat yang lain pun dinaikkan. Bagaimana dengan gaji rakyat jelata? Namun, kita jangan melihat dari sisi negatif. Kita tahu bagaimana pentingnya tugas seorang pemimpin negara dalam menjalankan tugas-tugasnya. Tentunya tidak seringan tugas kita. Alangkah baiknya jika berapapun gajinya, dia dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa harum nama Indonesia

Sumber : tempointeraktif/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami