Amerika : Hormati Hak Mereka Karena Pindah Agama

Internasional / 27 January 2011

Kalangan Sendiri

Amerika : Hormati Hak Mereka Karena Pindah Agama

Lois Official Writer
3876

Pemerintah Amerika Serikat dan organisasi Kristen internasional menekan Afghanistan agar membebaskan dua pria yang berpindah keyakinan kepada Yesus, yang telah ditahan dengan tuduhan murtad dan menghadapi hukuman mati jika sudah diputuskan.

Amerika menekankan agar pihak berwenang Afghanistan menghormati Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia, sebuah dokumen yang didukung juga oleh Afghanistan yang menjunjung tinggi kebebasan beragama. “Kami akan terus meminta kebebasan mereka dan secara berkala memunculkan masalah ini kepada pemerintahan Afghanistan, memperlihatkan perhatian kami yang besar dalam masalah ini,” kata juru bicara Duta Besar Amerika di Kabul, Caitlin Hayden.

Namun, berbeda halnya dengan pihak berwenang Afghanistan yang mengatakan, “Keputusan bagi orang yang berpindah agama hanya kematian dan tidak ada pengecualian,” kata Jamal Khan, ketua dari Menteri Keadilan. “mereka harus dihukum mati agar menjadi pelajaran bagi orang lain.” katanya sebagai penegak hukum yang negaranya menganut hukum syariah sebagai landasan hukumnya.

Satu dari pria yang ditahan bernama Said Musa (46), dia sudah berpindah agama 9 tahun yang lalu. Dia bekerja di Komite Internasional Palang Merah selama lebih dari 15 tahun di Kabul. Dia ditahan bulan Mei tahun lalu, anak dan istrinya langsung terbang keluar negeri agar bisa selamat. Pria kedua bernama Shoaib Assadullah Musawi (25) yang ditahan bulan November di Provinsi Balkh, Afghanistan utara setelah memberikan Perjanjian Baru kepada temannya yang ternyata malah melaporkan dia ke pihak berwenang.

Baik Musa maupun Musawi menceritakan bahwa mereka mengalami kekerasan seksual di penjara karena iman mereka, kadang juga dipukul. Tidak ada seorang pembela hukum yang mau membela mereka karena takut kalau-kalau mereka jgua menghadapi keadaan yang sama. Aktivis Kristen dari seluruh penjuru bumi secara diam-diam berkumpul di Kabul di pagi hari untuk menuliskan surat dan kampanye bagi mereka. Aktivis tersebut mengatakan bahwa pemerintahan baru juga tidak begitu bertoleransi sama seperti regim Taliban yang diturunkan 9 tahun lalu.

Jika kedua orang itu dibebaskan, mereka akan membutuhkan suaka dari negara lain, menurut pendukung mereka, karena hidup mereka akan dalam bahaya jika tetap berada di Afghanistan. Dalam nama Yesus, biarlah mereka mendapatkan kebebasan dan iman mereka tetap teguh di dalam Yesus. Biarlah kemuliaan Tuhan dinyatakan melalui kesaksian mereka ini. Amin.

Sumber : online.wsj.com/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami