Pernyataan Paus Soal UU Anti-Penistaan Agama Dikecam

Internasional / 12 January 2011

Kalangan Sendiri

Pernyataan Paus Soal UU Anti-Penistaan Agama Dikecam

daniel.tanamal Official Writer
2943

Himbauan Pemimpin Kristen Katolik Paus Benedict XVI kepada Pakistan agar mencabut Undang-undang penistaan agama yang diduga sebagai sumber perselisihan antar umat beragama di negara itu dikecam beberapa pemimpin agama di negara itu.

Aliansi ulama Sunni menyesalkan pernyataan Paus Benediktus XVI, yang memunculkan kontroversi soal Undang-Undang Anti-Penistaan Agama. "Pernyataan Paus merupakan bagian dari konspirasi untuk mengadu agama-agama di dunia untuk saling bermusuhan," kata Sahibzada Fazal Karim, anggota parlemen Pakistan dan Ketua Sunni Ittehad.

Seperti dilaporkan Selasa (11/01), Paus menyerukan dalam pidato tahunannya di Vatikan. Seruan itu keluar setelah terjadinya penyerangan terhadap umat Kristen di Mesir, Irak dan Pakistan baru-baru ini. Dalam serangan di sebuah gereja Koptik di Alexandria, Mesir, sedikitnya 21 orang tewas. Sedangkan di Pakistan, seorang gubernur ditembak mati ajudannya gara-gara membela seorang perempuan Kristen.

Kemudian Paus juga meminta agar Undang-Undang Anti-Penistaan Agama dicabut saja karena tidak melindungi penganut agama minoritas dari tindakan kekerasan di negara itu. Menurut Karim, pernyataan Paus juga telah mencederai Piagam PBB mengenai perdamaian. Ia mendesak agar Paus tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.

Pekan lalu tokoh pluralisme Pakistan, Salman Taseer, ditembak ajudannya atas tuduhan mendukung perempuan dan kampanye untuk mengamendemen Undang-Undang Anti-Penistaan. Sebuah kejadian yang memancing reaksi keras dari beberapa negara dalam hidup bernegara secara berdampingan tanpa mengganggu kepercayaan umat lain.

 

 

 

Sumber : tempointeraktif/dpt
Halaman :
1

Ikuti Kami