Polisi Dipecat Tidak Hormat, Bukti Ketegasan Polda

Nasional / 22 December 2010

Kalangan Sendiri

Polisi Dipecat Tidak Hormat, Bukti Ketegasan Polda

Lois Official Writer
2213

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besra Baharudin Djafar mengatakan, ada 38 anggota Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya yang diberhentikan dengan tidak hormat atau PDTH sepanjang tahun 2010. Sejak diputuskan berhenti, ke-38 orang ini tidak lagi memiliki hak terhadap organisasi kepolisian.

“Sepanjang tahun 2010 sudah 38 anggota kepolisian yang diberhentikan. Sejak diputuskan berhenti atau di PDTH-kan, mereka tidak memiliki hak lagi atas organisasi kepolisian berupa gaji, hak-hak lain, termasuk atribut kepolisian,” kata Baharudin kepada wartawan, Senin (20/12) malam.

Adapun maksud mengumumkan kepada publik tentang pemecatan 38 roang ini sebagai bentuk ketegasan pimpinan Polda Metro Jaya. “Ini bentuk ketegasan, dimana pimpinan tidak akan segan memberhentikan apabila tidak melakukan tugas dengan professional,” kata Baharudin.

“Dengan mengatakan ini, mereka bukan kami eksploitasi. Namun, apabila di antara mereka yang masih menggunakan atribut kepolisian, bisa dilaporkan kepada kami,” ujar Baharudin. Sebagian besar, sebanyak 23 orang dipecat karena desersi, 8 karena narkotika, dan 7 lainya karena melakukan tindak pidana seperti pencurian, penadah, penipuan, dan menelantarkan istri.

Sumber : kompas/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami