Akhirnya Iran Bebaskan Ashtiani Dari Hukuman Mati

Nasional / 10 December 2010

Kalangan Sendiri

Akhirnya Iran Bebaskan Ashtiani Dari Hukuman Mati

daniel.tanamal Official Writer
2758

Sakineh Mohammadi-Ashtiani terpidana kasus pembunuhan dan perzinahan yang dituduhkan dan divonis mati oleh pemerintah Iran telah dibebaskan. Hal ini diberitakan oleh sebuah kelompok kampanye yang berbasis Jerman kepada AFP, Kamis (9/12).

Kelompok yang bernama Komite Anti-Rajam itu percaya atas keterangan berita salah satu televise di Iran. "Kami telah mendapat berita dari Iran bahwa mereka bebas. Kami sedang menunggu konfirmasi lebih lanjut. Tampaknya akan ada program malam ini di televisi (Iran) dan setelah itu kita akan yakin 100 persen," kata Mina Ahadi, juru bicara Komite Anti-Rajam kepada AFP.

Ibu berusia 43 tahun yang punya dua anak, pada awalnya dijatuhi hukuman mati oleh dua pengadilan berbeda di kota Tabriz di barat laut Iran dalam pengadilan terpisah pada tahun 2006. Pertama ia dihukum gantung karena keterlibatannya dalam pembunuhan suaminya tetapi hukuman itu kemudian diringankan menjadi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan banding pada tahun 2007.

Namun hukuman kedua, dirajam hingga tewas, atas tuduhan sejumlah hubungan perzinahan, terutama dengan seorang pria yang terbukti membunuh suaminya, dikuatkan oleh pengadilan banding lain pada tahun yang sama.

Berita tentang hukuman ganjil ini tentu saja mengundang reaksi keras dunia internasional. Salah satu upaya pembebasan tersebut tentu saja langkah Sajad Ghaderzadeh, anak lelaki Sakinen, yang meminta pertolongan kepada Paus Benediktus XVI dan Pemerintah Italia demi nyawa ibunya. Permintaan Ghaderzadeh muncul dalam wawancara dirinya dengan Kantor Berita Italia Adnkronos.

Dari wawancara tersebut memang memberi hasil yang mengejutkan. Menteri Luar Negeri Italia Franco Frattini juga ikut berkomentar. Frattini bahkan meminta Teheran untuk mempertimbangkan pemberian pengampunan. Paus Benediktus XVI pun responsif untuk menyatakan menolak seluruh putusan terhadap hukuman mati.

Sumber : AFP/dpt
Halaman :
1

Ikuti Kami