Warga Israel Akan Dipenggal Jika Jual Rumah Kepada Non-Yahudi

Internasional / 9 December 2010

Kalangan Sendiri

Warga Israel Akan Dipenggal Jika Jual Rumah Kepada Non-Yahudi

daniel.tanamal Official Writer
3572

Menggelikan, ulah lima puluh rabi atau pemuka agama Yahudi di Israel yang menandatangani sebuah surat peringatan terbuka kepada umatnya agar tidak memberi pinjaman atau menjual properti kepada pihak selain Yahudi. Dikatakan dalam surat tersebut bahwa pihak yang melanggar akan dikucilkan.

Kontan saja kecaman beruntun datang mulai dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Netanyahu murka dengan menyatakan, keputusan semacam ini seharusnya dilarang muncul di negara Yahudi yang demokratis. Bahkan pihak-pihak di dalam Torah tidak boleh menjual rumah atau lahan mereka di Israel kepada pihak asing.

Pernyataan yang dibuat oleh kantor Perdana Menteri Israel telah menunjukkan kecaman terhadap surat tersebut. "Kita memiliki warga non-Yahudi yang juga warga negara Israel. Apa yang harus kita lakukan jika seseorang mengklaim bahwa menjual rumah kepada non-Yahudi adalah terlarang? Kita akan marah, sebagaimana kita marah ketika mendengar hal semacam itu di antara para tetangga kita," cetusnya.

Penjual akan dipenggal

Lebih daripada itu, entah dengan maksud menakut-nakuti atau ingin mempertegas keabsahan dokumen ganjil itu, para Rabi tak segan mengancam dengan hukuman penggal."Setiap orang yang menjual (tempat tinggal kepada non-Yahudi) harus dipenggal!!" demikian seruan rabi dalam situs berita Israel Ynet.

Pernyataan dalam dokumen juga mengacu pada kitab Pentateuch - kitab pertama dari lima kitab suci mereka. Dokumen yang ditandatangani oleh sebagian besar rabi negara itu memperingatkan, siapa yang menjual atau meminjamkan tempat tinggal kepada pihak selain Yahudi berarti membahayakan para tetangganya.

Membahayakan disini bisa dianggap sebagai dosa yang besar.  "Jika seseorang menjual atau meminjamkan sebuah rumah saja, nilai dari rumah-rumah di sekitarnya akan turun. Mereka yang menjual atau memberikan pinjaman (kepada pihak non-Yahudi) berarti menimbulkan kerugian besar bagi para tetangganya. Mereka itu akan mendapat dosa yang besar," sebut surat tersebut.

Mungkin para Rabi lupa bahwa menggunakan kitab suci untuk kepentingan kelompok atas beberapa tafsir yang tidak berdasar adalah sebuah kesalahan juga. Hal yang untuk sebagian orang dapat juga disebut sebagai “dosa”.

 

Sumber : Berbagai sumber/dpt
Halaman :
1

Ikuti Kami