Setelah Sempat Dilarang, 'Tuhan' Dan 'Kristus' Boleh Kembali Disebutkan Dalam Pidato Kelulusan

Nasional / 4 December 2010

Kalangan Sendiri

Setelah Sempat Dilarang, 'Tuhan' Dan 'Kristus' Boleh Kembali Disebutkan Dalam Pidato Kelulusan

Lestari99 Official Writer
3149

Mahkamah Agung Montana telah memutuskan bahwa para lulusan sekolah memiliki hak untuk menyebut kata ‘Tuhan’ dan ‘Kristus’ dalam pidato kelulusan mereka.

Butte School District No. 1 telah memerintahkan siswa lulusan bernama Renee Griffith untuk menghapus kata-kata ‘Tuhan’ dan ‘Kristus’ dari pidato kelulusannya pada tahun 2008.

Tetapi pada 29 November lalu, pengadilan tertinggi negara itu memutuskan bahwa pejabat sekolah telah melanggar hak yang terdapat dalam First Amandemen. Institut Rutherford mewakili Griffith dalam kasus ini.

Dalam keputusannya, pengadilan menguatkan argumen Institut Rutherford yang mengatakan bahwa Griffith memiliki hak konstitusional untuk memiliki kebebasan berbicara dalam acara wisuda sekolahnya dan klausal pembentukan First Amandement tidak seharusnya dilanggar dengan tetap mengizinkannya menyertakan referensi agama dalam sambutannya.

“Tidak ada alasan masuk akal yang obyektif dapat menunjukkan bahwa referensi keagamaan yang dipakai Griffith tidak didukung oleh distrik sekolah,” perintah pengadilan.

Keputusan Mahkamah Agung Montana merupakan kemenangan bagi siswa sekolah umum untuk mendapatkan hak kebebasan berbicara,” ujar John W. Whitehead, presiden dari institut ini. “Saya berharap keputusan ini dapat mengirimkan pesan kepada sekolah umum lainnya di seantero negeri agar siswa tidak harus diperlakukan sebagai warga negara kelas dua.”

Didirikan pada tahun 1982 oleh pengacara konstitusional dan penulis John W. Whitehead, Institut Rutherford merupakan organisasi kebebasan sipil yang menyediakan layanan hukum gratis bagi mereka yang hak konstitusional dan HAM-nya telah terancam atau dilanggar.

Sumber : cbn.com
Halaman :
1

Ikuti Kami