Internasional / 3 November 2010

Kalangan Sendiri

"Gereja Yang Bising Dengan Nyanyian Asing Ganggu Warga"

daniel.tanamal Official Writer
4498

Konflik antar agama yang terjadi di Indonesia memang tak kunjung usai. Setiap permasalahan selalu mempunyai cerita dan kasus berbeda walaupun substansinya selalu sama. Kegiatan pembangunan dan ibadah di gereja pun dinilai mengganggu warga sekitar karena beberapa hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan lingkungan sekeliling.

Hal ini diungkapkan oleh Anik Farida, salah seorang peneliti  Balai Penelitian dan Pengembangan Agama dalam Seminar Hasil Penelitian Peta Kerukunan Antar Umat Bergama di Provinsi Banten, Senin malam (1/11). “Fenomena merebaknya pembangunan gereja di sana-sini yang membuat kebisingan dengan nyanyian asing di telinga warga, ditambah dengan banyaknya deretan parkir kendaraan saat kebaktian yang memadati jalan kampung ataupun perumahan seringkali dianggap mengganggu oleh warga asli yang tidak tahu mengapa mereka melakukan hal tersebut dan jarang memiliki kendaraan,” katanya.

Pembangunan rumah ibadah tanpa izin juga ditengarai menjadi pemicu paling dominan munculnya konflik antar umat beragama di Kabupaten Tangerang, Banten. Sepanjang 2009 hingga Mei 2010, tercatat 17 kasus terjadi karena masalah ini. Prosedur pembuatan izin pembangunan rumah ibadah yang tak ditempuh dengan benar dan sarat penyelewengan menjadi salah satu faktornya. “Pembangunan rumah ibadah, seringkali potong kompas dengan cara menyuap pihak tertentu yang mempunyai kewenangan, “ tambahnya.

Selain itu, kesenjangan budaya antara pemeluk agama pendatang dan penduduk asli setempat juga menjadi akar masalah lainnya. Di Kabupaten Tangerang contohnya, terdapat persinggungan budaya antara pendatang yang beretnis Batak-Kristen dan penduduk Tangerang-Muslim.

Menurut Anik, penegakkan hukum bagi para pelaku manipulasi tanda tangan persetujuan ibadah wajib dilakukan agar konflik dapat diredam. Selain itu, dialog antarelemen masyarakat untuk saling mengenal, menghormati dan memberi pemahaman satu sama lain mutlak perlu agar konflik tak terus terjadi.

Apakah nanti setelah prosedur izin pembangunan rumah ibadah selesai disempurnakan, akan dibuat juga prosedur izin tata acara peribadahan yang tidak mengganggu warga sekitar? Menggelikan memang, tapi itulah faktanya. Kearifan kita dalam menempatkan religiusitas secara proporsional haruslah diutamakan.

Sumber : Berbagai sumber/dpt
Halaman :
1

Ikuti Kami