Tiga tahun Penjara Karena Putar Film Kristen Di Nepal

Internasional / 19 October 2010

Kalangan Sendiri

Tiga tahun Penjara Karena Putar Film Kristen Di Nepal

daniel.tanamal Official Writer
3595

Sebuah pengadilan di sebagian besar Buddha Bhutan telah menghukum seorang Kristen untuk tiga tahun penjara karena film bernuansa Kristen yang diputarnya dianggap dapat menyebabkan kerusuhan sipil. Menurut harian Kuensel yang dikelola pemerintah. sebuah pengadilan lokal di Gelephu menghukum Prem Singh Gurung (40) warga Nepal etnis Sarpang di Bhutan selatan, pada 6 Oktober 2010 lalu.

Gurung ditangkap empat bulan lalu setelah penduduk setempat melaporkan bahwa ia menunjukkan film-film Kristen di desa-desa Gonggaon dan Simkharkha di Jigmecholing blok. Gurung mengundang penduduk desa untuk menonton film Nepal, dan ia juga memutarkan film bernuansa Kristen.

Pengacara pemerintah sendiri sebenarnya tidak bisa membuktikan bahwa content dalam film Kristen yang diputarnya berisi penghasutan atau ajakan untuk kerusuhan. Tetapi karena desakan yang muncul, akhirnya tuntutan kepada Gurung atas fimnya itu adalah “ pemutaran film yang berpotensi menimbulkan konflik atau kerusuhan didalam masyarakat.” Gurung juga terkena sangsi pelanggaran Undang-undang Komunikasi dan Informasi Media 2006, Pasal 105 (1) dan 110, dan mengharuskan pihak berwenang memeriksa semua film sebelum diperiksa oleh badan sensor Negara..

Lebih dari 75 persen dari 683.407 orang di Bhutan adalah pemeluk Buddha, terutama dari bagian barat dan timur. Agama Hindu di Nepal adalah mayoritas etnis dari Bhutan selatan, yang diperkirakan berjumlah sekitar 22 persen dari populasi.

Penganiayaan terhadap umat Kristen muncul di Bhutan pada 1980-an, ketika raja memulai seruan “one-nation, one-people” dan “campaign to “protect the country’s sovereignty and cultural integrity.” Kampanye untuk etnis Nepal "melindungi kedaulatan negara dan integritas budaya." Namun, ketika banyak kalangan memprotes atas diskriminasi ini, pihak berwenang dengan kendaraan militer, mengusir lebih dari 100.000 etnis Nepal, banyak di antaranya adalah orang Kristen, bermigrasi secara paksa ke sisi Nepal perbatasan di Jhapa di awal 1990-an.

Lebih dari 100 tahun Bhutan adalah negara monarki, hingga dasar Negara menjadi demokratis pada Maret 2008, sesuai dengan keinginan mantan Raja Jigme Singye Wangchuck, yang menjabat 1972-2006. Sejak munculnya demokrasi, negara ini telah membawa banyak dalam reformasi. Hal ini umumnya yang dipercaya bahwa pemerintah secara bertahap memberikan lebih banyak kebebasan untuk warga negaranya.

Saat ini Raja Jigme Khesar Namgyel Wangchuck, dan Perdana Menteri Lyonchen Jigmey Thinley, dihormati oleh hampir semua Bhutan dan dilihat sebagai penguasa murah hati.

 

Sumber : compassdirectnews/dpt
Halaman :
1

Ikuti Kami