Karena Terorisme, Italia Usulkan RUU Larang Pakai Cadar

Nasional / 9 October 2010

Kalangan Sendiri

Karena Terorisme, Italia Usulkan RUU Larang Pakai Cadar

Lois Official Writer
2806

Italia mengikuti langkah Perancis yang secara resmi telah mensahkan UU larangan pemakaian cadar, burka, atau naqid di depan umum. Sekelompok anggota parlemen yang berasal dari partai berkuasa, Liga Utara, pimpinan Perdana Menteri Berlusconi, mengusulkan RUU ini. Larangan itu bukan atas dasar agama melainkan keamanan semata, demikian menurut berita di laman Republika Jumat (8/10).

Langkah ini dilakukan sebulan setelah parlemen Perancis mensahkan larangan pemakaian cadar di depan umum. Proposal yang diajukan itu akan mengamandemen UU tahun 1975. RUU dikemukakan di tengah kekuatiran munculnya terorisme di Italia. Dalam aturan yang lama itu, sebenarnya sudah dimuat sanksi denda yang berat dan penjara sampai dua tahun bagi warga Italia yang menutup wajahnya sehingga menyulitkan identifikasi oleh polisi. Aturan itu dikecualikan bagi kaum muslimah atas dasar kebebasan beragama.

Liga Utara ingin menghapus pengecualian itu sehingga aturan tersebut berlaku juga bagi populasi Muslim di Italia yang kini jumlahnya diperkirakan telah mencapai 1.2 juta jiwa. Bila usulan amandemen UU ini dikabulkan, maka Italia akan menjadi negara kedua di Eropa yang melarang pemakaian cadar.

Sumber : republik/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami