Komnas PA: Modus Kekerasan pada Anak Makin Lama Makin Sadis

Internasional / 27 September 2010

Kalangan Sendiri

Komnas PA: Modus Kekerasan pada Anak Makin Lama Makin Sadis

Lois Official Writer
2579

Anak merupakan anugerah yang Tuhan berikan kepada setiap orangtua di muka bumi ini. Anak diciptakan sebagai penerus, baik mereka bayi laki-laki maupun perempuan. Orang tua seharusnya menjadi panutan bagi anaknya agar anaknya menjadi orang yang benar di kemudian hari. Sama seperti Daud yang mengajarkan anaknya, Salomo, mengenai apa yang Tuhan taruh dalam hidupnya dan mengajarkannya untuk takut akan Tuhan.

Namun, di Indonesia kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan yang lebih parah, modus kekerasan cenderung lebih sadis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Komnas PA tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi pada generasi muda Indonesia. “Kalau ini dibiarkan begitu saja, entah negeri ini akan jadi apa,” ujarnya.

“Tahun ini modus kekerasan terhadap anak makin bervariasi dan cenderung tak masuk akal sehat. Pelaku menggorok leher, menyiram dengan air panas, menceburkan ke dalam sumur, sampai tangan anak dipatahkan,” ungkap Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait di kantornya, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (27/9).

Jumlah kasus kekerasan terhadap anak terus merangkak naik. Pada tahun 2007, Komnas PA mencatat 1.510 kasus. Setahun kemudian naik menjadi 1.826 kasus dan pada tahun 2009 menjadi 1.998 kasus. “Sementara dari Januari hingga pekan ketiga September 2010, data kekerasan anak yang berhasil dihimpun mencapai 2.044 kasus,” kata Arist.

Ia mengatakan, angka tersebut didapat Komnas PA melalui pengaduan yang disampaikan masyarakat dengan mendatangi Komnas PA atau melalui telepon. “Data tahunan kekerasan terhadap anak ini memang belum bisa dikatakan sebagai data akurat. Namun, paling tidak, data tersebut menunjukkan betapa kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di masyarakat sungguh memprihatinkan,” terangnya.

Sumber : kompas/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami