Pemkot Bekasi Larang HKBP Pondok Timur Ibadah Di Ciketing

Nasional / 18 September 2010

Kalangan Sendiri

Pemkot Bekasi Larang HKBP Pondok Timur Ibadah Di Ciketing

daniel.tanamal Official Writer
3158

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan kembali larangan beribadah bagi jemaat HKBP Ciketing di tanah kosong di Ciketing Asem. Pemkot sudah menyiapkan tempat alternatif sementara di Gedung OPP, Jalan Chairil Anwar.

"Kembali ditegaskan, Pemerintah Kota Bekasi melarang jemaat HKBP untuk beribadah di tanah kosong di Ciketing," ujar Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jumat kemarin(17/9/2010).

Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad sendiri sedang berkoordinasi dengan Menko Polhukam dan Mendagri untuk larangan ibadah jemaat HKBP di Mustika Jaya. "Kalau diminta dari warga, larangannya di seluruh Mustika Jaya, Pemkot saat ini sedang bernegosiasi dengan pemerintah pusat," ujar Rahmat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Imam Sugianto menyatakan siap mendukung apa pun keputusan Pemkot Bekasi dalam menangani Gereja HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi. Pemkot sendiri berjanji akan menegakkan larangan tempat ibadah HKBP pada Minggu mendatang. Berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi, Satpol PP Pemkot akan mengevakuasi jemaat HKBP dari Mustika Jaya.

Secara terpisah kemarin, kuasa hukum HKBP Saor Siagian telah menyatakan bahwa pihaknya telah meminta aparat kepolisian untuk menjaga dan mengamankan jalannya ibadah minggu besok, karena jemaat HKBP Pondok Timur akan tetap beribadah di lahan ciketing.

Kita doakan bersama agar besok minggu suasana peribadahan jemaat HKBP Pondok Timur dapat berjalan dengan baik dan aman.

 

Untuk mendoakan pengusutan masalah ini dan saudara-saudara kita di HKBP Pondok Timur, silahkan anda klik disini

Sumber : kompas.com
Halaman :
1

Ikuti Kami