Kabid PU Mabes Polri : Penganiayaan Itu Di Rencanakan

Nasional / 17 September 2010

Kalangan Sendiri

Kabid PU Mabes Polri : Penganiayaan Itu Di Rencanakan

daniel.tanamal Official Writer
2802

Para pelaku penganiayaan terhadap Sintua Hasian Sihombing dan Pendeta Luspida Simanjuntak dalam tragedi HKBP Pondok Timur ternyata sempat bertemu dan menyusun rencana sebelum penganiayaan itu terjadi. Demikian hal ini disampaikan Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto mengatakan, "Itu (penganiayaan) direncanakan. Ada pertemuan lebih dari 10 orang sebelum kejadian," ucap Marwoto di Mabes Polri, Jumat ( 17/9/2010 ).

Ia  menambahkan juga pihaknya masih memeriksa sekitar tiga orang yang diduga terlibat. Kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah. Sebelumnya, Polri telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka yakni AF, DTS, KN, ISm, Hdn, Pn, KA, Hdk, dan NN yang kesemuanya berasal dari luar Mustika Jaya. Sebagian dari mereka masih remaja. Tersangka terakhir yakni MB yang telah dicopot sebagai ketua FPI Bekasi. MB sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan penghasutan atau provokasi terhadap masyarakat dan akan dijerat Pasal 160, 170, 351, 335 juncto  59 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Ketika diklarifikasi menyangkut siapa pelaku penusuk Sintua Sihombing, Marwoto mengatakan, pihaknya belum mengetahui lebih jelas dan masih dalam pengusutan lebih lanjut. "Belum tahu. Senjatanya juga belum ditemukan," ujar Marwoto.

Menyangkut pengusutan tragedi ini, kemarin secara terpisah juga kuasa hukum HKBP Saor Siagian menegaskan bahwa yang paling penting adalah jangan selalu terpaku pada tertangkapnya para pelaku saja sekarang tetapi menangkap aktor intelektual yang berada dibelakang ini semua.

 

Untuk mendoakan pengusutan masalah ini dan saudara-saudara kita di HKBP Pondok Timur, silahkan anda klik disini

Sumber : Berbagai sumber"
Halaman :
1

Ikuti Kami