Ketua Dewan Pimpinan FPI Duga HKBP Palsukan Tanda Tangan

Nasional / 17 September 2010

Kalangan Sendiri

Ketua Dewan Pimpinan FPI Duga HKBP Palsukan Tanda Tangan

Lois Official Writer
3322

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam Munarman menduga ada pemalsuan data menyangkut tanda tangan warga Ciketing yang menyatakan persetujuan atas pembangunan gedung gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Pondok Timur, Bekasi.

Ia mengungkapkan bahwa ada seorang Warga Ciketing, Didin yang mengaku tanda tangan yang dibubuhkan dalam surat pernyataan persetujuan pembangunan rumah ibadah HKBP berbeda dengan tanda tangan yang ada di KTP miliknya. Menurut catatan Munarman, ada enam puluh warga Ciketing yang tercatat membubuhkan tanda tangan.

Adapun tanda tangan itu dibutuhkan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan izin pembangunan rumah ibadah suatu agama. Data tanda tangan untuk izin rumah HKBP sendiri sudah diserahkan pada Pemerintah Kota Bekasi pada hari Senin yang lalu (13/9).

Ketentuan persyaratan izin pembangunan rumah ibadah adalah harus mengantongi sembilan puluh tanda tangan (persetujuan) dari jemaat atau masyarakat yang ingin membangun rumah ibadah, serta mengantongi enam puluh persetujuan dari masyarakat di sekitar lokasi pembangunan rumah ibadah. “Masalah ini adalah problem hukum. Bukanlah kebencian terhadap jemaat HKBP,” lanjutnya menegaskan.

Karena itu, Munarman meminta kepada pihak terkait untuk melakukan verifikasi data atas sejumlah warga Ciketing yang membubuhkan tanda tangan. “Harus dilakukan verifikasi segera. Periksa semua data tersebut,” kata Munarman dalam dialog terbuka “Mencari Solusi HKBP” di Jakarta, Kamis (16/9) malam.

Sumber : kompas/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami