Vatikan Upayakan Sakineh Bebas Dari Hukuman Rajam

Nasional / 6 September 2010

Kalangan Sendiri

Vatikan Upayakan Sakineh Bebas Dari Hukuman Rajam

Puji Astuti Official Writer
3489

Sakineh Mohammadi Ashtiani, janda dengan dua anak ini divonis hukuman rajam oleh pengadilan Iran  pada tahun 2006 karena dinyatakan bersalah dalam kasus berzinahan. Namun anak-anaknya tidak rela ibunya mati oleh hukuman rajam. Putra Astiani, Sajad mencari dukungan dari masyarakat internasional untuk membebaskan ibunya tersebut. Salah satu upaya Sajad adalah meminta bantuan pada Gereja Katolik Roma dan Paus Benediktus XVI, dan hal ini direspon positif.

Sekalipun belum menerima permohonan bantuan resmi yang diajukan Sajad, juru bicara Vatikan, Federico Lombardi menyatakan akan otoritas Gereja Katolik Roma akan mengupayakan pembebasan Ashtiani melalui jalur diplomasi.  Lombardi menyatakan bahwa Paus Bediktus mengikuti perkembangan kasus ini secara pribadi.

"Saat Tahta Suci diminta, dengan cara yang patut, untuk turun tangan dalam isu-isu kemanusiaan dengan pihak berwenang di negara-negara lain - seperti yang sering terjadi di masa lalu - maka langkah itu tidak dilakukan di depan umum, melainkan melalui saluran-saluran diplomatik," demikian ungkap Lombardi, Minggu (5/9).

Dalam pernyataan tersebut, Vatikan juga mengecam hukuman rajam tersebut. Vatikan menyebut hukuman rajam sebagai hukuman yang brutal, dan Gereja Katolik Roma menentang hukuman mati dalam bentuk apapun.

Sumber : Viva News
Halaman :
1

Ikuti Kami