Segel Gereja GKI Taman Yasmin Akhirnya Dibuka

Nasional / 30 August 2010

Kalangan Sendiri

Segel Gereja GKI Taman Yasmin Akhirnya Dibuka

Puji Astuti Official Writer
3561

Setelah melalui proses yang cukup panjang melakukan pembicaraan dengan Pemkot Bogor, akhirnya gedung gereja GKI Taman Yasmin secara resmi kembali dibuka. Hal ini ditandai dengan pembukaan gembok dan tanda segel di gedung gereja GKI Yasmin pada hari Jumat (27/8).

Hal ini lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, yang disertai oleh berita acara pembukaan segel bangunan Nomor 645.8/27-Sat.Pol.PP/VII/2010. Namun upaya Pemerintah Bogor dan GKI Taman Yasmin dalam menjaga kerukunan antar umat beragama ini dinodai kembali oleh ulah sekelompok orang yang mengatas namakan warga. Pada Sabtu (28/8) ada sebuah spanduk terbentang di gerbang gereja yang berbunyi “gereja ini disegel kembali’. Selain itu pintu gerbang gereja juga dirantai dan digembok.

Oleh karenanya GKI Taman Yasmin meminta perlindungan dari pemerintah kota setempat agar dapat melakukan ibadah sebagaimana biasanya.

"Seiring apresiasi kami kepada Pemerintah Kota Bogor atas eksekusi pembukaan segel gereja Jumat (27/8), kami meminta agar pemkot dan jajaran terkait tetap melindungi bangunan gereja GKI Jl. KH Abdullah Bin Nuh No. 31, Taman Yasmin Bogor dan menjamin keselamatan jemaah yang beribadah di dalamnya," demikian ungkap Ketua Majelis GKI Taman Yasmin Bogor, Pendeta Ujang Tanusaputra seperti dirilis oleh Christian Post.

Jika berkaca pada fakta yang ada, sebenarnya GKI Taman Yasmin telah memenuhi kewajibannya dengan mengantongi IMB Nomor 645.8-372 sejak tahun 2006 lalu dan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Sekalipun mengalami tentangan kembali, namun pihak GKI Taman Yasmin tetap akan melakukan ibadah minggu dan dua mingguan seperti biasa mereka lalkukan. Ibadah perdana akan dilakukan di lokasi gereja Taman Yasmin pada Minggu 5 September 2010, tepat pukul 08.00 WIB. Mereka berharap pemerintah Kota Bogor dan aparat terkait dapat memberikan perlindungan sehingga amanat kebebasan beribadah dan menganut agama dan kepercayaan masing-masing yang terkandung dalam UUD 45, Pancasila serta semboyan Bhineka Tunggal Ika dapat dirasakan oleh seluruh warga kota Bogor.

 

Sumber : Christian Post
Halaman :
1

Ikuti Kami