Jemaat HKBP Bekasi Kembali Bentrok Dengan Ormas Islam

Internasional / 2 August 2010

Kalangan Sendiri

Jemaat HKBP Bekasi Kembali Bentrok Dengan Ormas Islam

Lestari99 Official Writer
7610

Bentrokan kembali terjadi antara jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada hari Minggu (1/8) kemarin.

Sekitar 200 anggota ormas Islam mendatangi lokasi kebaktian jemaat gereja di lahan kosong Kampung Ciketing Asem, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan memaksa kebaktian dibubarkan karena tidak mengantongi izin. Namun, jemaat gereja bersikeras melanjutkan kebaktian dengan dipimpin oleh Pendeta Luspida. Sikap keras jemaat membuat ormas Islam marah dan memaksa jemaat gereja meninggalkan lokasi kebaktian.

Sekitar 400 personil Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi terpaksa membuat lingkaran memakai tameng besi. Aksi saling dorong pun tak dapat dihindarkan antara aparat kepolisian dengan anggota ormas Islam. Di dalam lingkaran, jemaat tetap melanjutkan kebaktian. Kemarahan membuat ormas Islam berhasil menerobos barikade polisi. Ketika adu pukul terjadi, jemaat berlari meminta perlindungan polisi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto, mengatakan konflik agama tersebut berlarut-larut dan terjadi setiap hari Minggu karena Pemerintah Kota Bekasi tidak berani mengambil tindakan tegas.

“Saya minta Walikota berlaku tegas. Saya juga meminta agar kedua belah pihak saling menghormati, jangan menambah deretan permasalahan sosial yang rumit, sebelum jatuh korban,” ujar Imam Sugianto di lokasi kejadian.

Menurut Imam Sugianto, pemerintah Kota Bekasi dan  kementerian Agama seharusnya bersikap tegas. Apabila jemaat gereja HKBP tidak memenuhi persyaratan-persyaratan untuk menggelar kebaktian dan membangun gereja, sudah seharusnya jika kedua instansi pemerintah itu mengeluarkan larangan keras. Jika aturan sudah dikeluarkan, maka polisi bisa bertugas menegakkan aturan tersebut.

Di mata ormas Islam, sikap jemaat HKBP yang bersikeras melakukan kebaktian meski tanpa izin merupakan aksi provokasi. Hal ini disengaja agar umat Islam yang melakukan tindakan anarkis bisa dianggap mengdzolimi jemaat dan hal itulah yang akan dijual ke masyarakat luas. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Front Pembela Islam Bekasi Raya sekaligus koordinator ormas Islam, Murhali Barda.

Sejak awal Maret lalu, gereja HKBP Pondok Timur Indah telah disegel oleh Pemda Bekasi, namun segel tersebut dirusak pada akhir Juni lalu oleh jemaat, karena dianggap penyegelan oleh Pemda tidak patut dengan tidak adanya surat teguran terlebih dahulu. Namun tetap saja gereja tersebut tidak bisa dimanfaatkan sebagai rumah ibadah.

Jemaatpun pindah dengan melakukan ibadah di lahan kosong milik HKBP Pondok Timur Indah di Kampung Ciketing, Bekasi, namun tetap saja mereka tidak diperbolehkan untuk beribadah.

Pendeta Luspida, sebelumnya mengatakan lahan yang digunakan kebaktian adalah milik jemaat HKBP, sehingga mereka sah memakai lahan itu untuk kegiatan peribadatan. "Kami juga telah mengurus izin sejak lama tetapi tidak pernah direspon," katanya.

Jemaat HKBP Pondok Timur Indah sudah pernah melaporkan pelarangan ibadah yang mereka alami kepada Komnas HAM pada 28 Juli 2010 lalu. Selain ke Komnas HAM, jemaat HKBP Pondok Timur Indah juga melaporkan kasus tersebut kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) karena ibadah khusus perempuan jemaat HKBP Pondok Timur Indah juga tak luput dari gangguan.

Sumber : Berbagai Sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami