Dua Mantan Pesepakbola Asing Hadapi Ancaman Hukuman Mati

Nasional / 16 July 2010

Kalangan Sendiri

Dua Mantan Pesepakbola Asing Hadapi Ancaman Hukuman Mati

Budhi Marpaung Official Writer
2994

Dua pria kewarganegaraan Nigeria belum lama ini ditangkap kepolisian dari jajaran Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Badan Reserse Kriminal Polri karena terlibat kasus narkotika dan obat-obatan.

Penangkapan Bosah Uche alias Lala (40) dan Michael Onudrah (24) dilakukan di tempat tinggalnya di Taman Batu Jimbar, Lippo Karawaci, Tangerang, Banten, 14 Juli dini hari lalu.

Dari tangan kedua mantan pesepakbola tersebut, polisi menemukan dua kilogram shabu.

Kepala Unit I Direktorat IV Bareskrim Komisaris Besar Polisi Siswandi mengatakan di Jakarta, Jumat (16/7), penangkapan Lala dan Onudrah terjadi setelah pihaknya berhasil menciduk Berly yang berasal dari Filipina dan Enny saat transaksi narkoba di salah satu hotel Jalan Gatot Subroto.

Dari keterangan Berly dan Enny, polisi akhirnya mendapatkan nama Lala dan Onudrah.

Menurut Kombes Pol Siswandi, Lala dan Onudrah melanggar UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimana sanksi hukuman maksimalnya adalah hukuman mati.

Salut buat Polri yang terus menunjukkan sejumlah prestasi. Semoga hal ini tetap dipertahankan bahkan kalau bisa ditingkatkan agar masyarakat yang sudah kurang percaya dengan institusi kepolisian dapat mempercayai lagi.

Sumber : Liputan6.com
Halaman :
1

Ikuti Kami