Legalisasi Aborsi Di Spanyol Mengundang Protes

Internasional / 12 July 2010

Kalangan Sendiri

Legalisasi Aborsi Di Spanyol Mengundang Protes

Lestari99 Official Writer
3854

Bertolak belakang dengan histeria kemenangan tim sepakbola Spanyol memenangkan Piala Dunia 2010, sebuah hukum aborsi baru di Spanyol mulai diberlakukan. Hukum ini memungkinkan seseorang diizinkan untuk melakukan aborsi jika kehamilannya masih di bawah 14 minggu.

Menanggapi mulai berlakunya hukum ini, ratusan demonstran berunjuk rasa di luar ibukota Madrid untuk menentang undang-undang tersebut. Undang-undang baru ini dengan jelas mengizinkan remaja usia 16 tahun untuk melakukan aborsi tanpa sepengetahuan orangtuanya.

Partai konservatif Popular mengajukan banding memperdebatkan undang-undang baru yang dianggap tidak konstitusional tersebut.

Kelompok ini mengutip keputusan pengadilan tahun 1985 yang mengatakan hak-hak wanita tidak bisa secara otomatis didahulukan dari janin yang belum lahir. Pendahuluan hak ini hanya bisa dilakukan dalam kasus-kasus pemerkosaan, kelainan janin atau ketika keselamatan ibu berada di dalam bahaya.

“Praktek aborsi telah berlangsung selama 25 tahun di Spanyol, dan hal itu telah menyebabkan penderitaan kepada lebih dari satu juta wanita dan lebih dari satu juta janin yang belum lahir,” ujar salah seorang demonstran, Benigno Blanco.

“Dengan adanya peraturan baru ini, maka kondisi aborsi di Spanyol akan semakin parah. Apa yang ingin kami katakan adalah, ‘Hentikan aborsi!’” ujarnya dengan tegas.

Menteri Persamaan Hak, Bibiana Aido, mengatakan pemerintah tidak kuatir dengan pengajuan banding yang diajukan kelompok anti aborsi tersebut.

“Pemerintah yakin sepenuhnya kepada konstitusional hukum,” ujarnya kepada radio Cadena SER.

Aborsi adalah aborsi, sebuah pelanggaran di mata Tuhan karena merampas kehidupan makhluk ciptaan Tuhan yang ditenun-Nya dengan tangan-Nya sendiri. Apapun kondisi dan keadaan mereka, masa depan mereka telah dipersiapkan oleh Tuhan. Dan aborsi menghancurkan semua itu.

Sumber : cbn.com
Halaman :
1

Ikuti Kami