Rokok benar-benar sudah mewabah di Indonesia. Ia tidak hanya dikonsumsi orang-orang dewasa atau para remaja, anak-anak kecil pun saat ini telah mengonsumsinya.
Menurut catatan Komisi Nasional Perlindungan Anak, hingga pertengahan tahun 2010 terdapat 6 kasus anak berusia 11 bulan, 2,5 tahun, dan 4 tahun yang kecanduan rokok, dari lima batang per hari hingga dua bungkus perhari. Dari anak balita perokok yang dipantau itu, lama masa merokok mereka antara 1,5 sampai 2 tahun.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Kamis (24/6), mengatakan bahwa hal tersebut (balita merokok, red) merupakan bukti kelalaian pemerintah dalam menjamin hak hidup dan tumbuh kembang anak. Padahal, tambahnya, anak-anak yang merokok itu membutuhkan perlindungan khusus.
Komnas Perlindungan Anak sendiri saat ini sedang melakukan terapi pada anak balita yang kecanduan rokok bernama Al (2,5) dari Sumatera Selatan. Menurut pernyataan ibunya, Al mulai menghisap rokok saat berusia 11 bulan. Lingkungan orang-orang perokok menjadi faktor kuat anaknya terus merokok.
Sang ibu mengaku sudah sering melarang anaknya untuk tidak merokok, tetapi setiap kali diberhentikan Al akan menangis dan membenturkan kepala ke tembok. Jika itu terjadi, ia pun dengan terpaksa mengizinkan kembali anaknya untuk menghisap barang nikotin tersebut.
Mengetahui hal ini pastilah sangat menyedihkan. Melihat anak-anak yang masih sangat belia tetapi kesehatannya sudah terganggu karena kebiasaan merokok. Orangtua seharusnya menjadi panutan di dalam keluarga akan pentingnya hidup sehat. Ingatlah, ini bukan tanggung jawab pemerintah semata. Anda dan saya memiliki peran untuk menjadikan generasi di bawah kita mendatang lebih baik dan unggul dari yang kita capai sekarang ini.
Sumber : Kompas