Ramadhan Pohan : Narapida Juga Punya Kebutuhan Seksual

Nasional / 23 June 2010

Kalangan Sendiri

Ramadhan Pohan : Narapida Juga Punya Kebutuhan Seksual

Puji Astuti Official Writer
3116

Memandang bahwa narapidana berhak mendapatkan pemenuhan kebutuhan seksual dengan pasangannya yang sah sebagai bagian dari hak asasi manusia, maka anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Ramadhan Pohan mengusulkan adanya ruang khusus untuk bercinta di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

"Pemberian fasilitas ini menjadi penting karena menyangkut HAM (hak asasi manusia) masing-masing tahanan," demikian ungkapnya saat melakukan kunjungan kerja di Rutan Trenggalek, Jawa Timur.

"Bagi tahanan perempuan, masalah seks mungkin tidak terlalu menjadi soal. Tapi, bagi tahanan laki-laki, jelas menjadi masalah berat. Jangankan yang dihukum bertahun-tahun, yang sebulan saja akan merasa kesulitan," tambahnya.

Fasilitas ini dikhususkan untuk para narapidana dewasa yang telah menikah, sehingga tidak diperbolehkan untuk disalahgunakan. Jika melihat pada rutan di negara-negara maju, fasilitas ini umumnya sudah ada. Untuk itu Ramadhan mendesak agar pemerintah mencari solusi permasalahan ini, antara lain dengan merevisi undang-undang tentang lapas dan rutan.

Pandangan Ramadhan Pohan tentang masalah seksual para narapidana ini bisa dibenarkan. Selain hal ini merupakan hak asasi narapidana, dengan solusi ini dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kejahatan sodomi antar narapidana. Sudah bukan rahasia lagi bahwa di penjara sering terjadi masalah sodomi antar narapidana, dimana yang kuat akan memanipulasi narapidana yang lemah bahkan narapidana yang masih dibawah umur.

Sumber : Antara News
Halaman :
1

Ikuti Kami