KPK: Jaksa Kasus Gayus Belum Lapor Kekayaan

Nasional / 23 April 2010

Kalangan Sendiri

KPK: Jaksa Kasus Gayus Belum Lapor Kekayaan

Puji Astuti Official Writer
2469

Jaksa yang menangani perkara Gayus Tambunan, Cirus Sinaga dan Poltak Manulang yang baru saja dimutasi dari jabatannya belum melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).

"Pak Cirus belum melapor, harusnya melapor," demikian jelas Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Cahya Hardianto Harefa pada Kamis (22/4) lalu.

Setiap kali seorang pejabat dimutasi atau pun menerima promosi harus melaporkan kekayaannya, namun kedua orang jaksa tersebut belum melakukannya. Rencananya KPK akan melayangkan surat kepada kedua jaksa yang dimutasi karena dinilai tidak cermat sewaktu menangani kasus Gayus HP Tambunan.

Kini Cirus Sinaga menjabat sebagai jaksa fungsional pada bagian intelijen, sedangkan Poltak Manulang ditempatkan sebagai jaksa fungsional pada bagian perdata dan tata usaha negara.

Sebagai pejabat, sudah seharusnya sadar akan hak dan kewajibannya. Kalau memang harus lapor harta dan kekayaan, jangan ditunda-tunda. Karena malah menimbulkan kecurigaan.

Sumber : Antara News
Halaman :
1

Ikuti Kami