7,3 juta HA Tanah Terlantar Akan Ditertibkan

Nasional / 23 March 2010

Kalangan Sendiri

7,3 juta HA Tanah Terlantar Akan Ditertibkan

Daniel Official Writer
2887

Saat ini Indonesia memiliki sekitar 7,3 juta hektar tanah terlantar milik negara yang tidak tergarap dan tidak bersertifikat. Tanah ini tergolong subur dan berada di luar kawasan hutan sehingga akan sangat produktif jika dikelola dengan baik. Yang termasuk kategori tanah terlantar adalah tanah negara yang ada hak penggunaannya tapi tidak dimanfaatkan.

Melihat hal tersebut pemerintah, melalui Badan Pertanahan Nasional atau BPN, mulai 1 April 2010 akan menertibkan tanah-tanah terlantar ini. Demikian diungkapkan oleh Kepala Kepala BPN Joyo Winoto di Jakarta, kemarin (22/3).

Menurut Joyo, proses penertiban tanah terlantar ini akan memakan waktu sekitar empat bulan sepuluh hari mulai 1 April mendatang. Mekanisme penertibannya akan sesuai dengan peraturan pemerintah terbaru, yakni PP Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Telantar.

Pemerintah juga akan menerapkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 dan UU Nomor 5 Tahun 1960, pengambilalihan tanah negara yang telantar bagi pemilik hak guna usaha (HGU) yang menelantarkan tanah negara. Sangat menyedihkan karena terdapat 1,9 juta hektar tanah terlantar yang memiliki HGU. Pemerintah akan memberikan peringatan sebanyak 3 kali kepada pemilik HGU jika masih diterlantarkan maka akan diambil alih oleh pemerintah. Selama ini para pemegang HGU hanya berkepentingan mengambil kayu, tetapi tidak mau menanami kembali dan memanfaatkannya secara optimal.

Pemanfaatan tanah telantar tersebut sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dalam rangka reformasi agraria untuk kepentingan strategi negara dan pemerintah, di antaranya untuk ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pengembangan perumahan rakyat. Selain itu tanah telantar tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan umum negara untuk relokasi masyarakat jika terjadi bencana, relokasi masyarakat jika terdapat keperluan penting terkait pertahanan dan keamanan juga terkait dengan pemerintahan.

Sumber : kompas.com/dan
Halaman :
1

Ikuti Kami