Ratna Sarumpaet: RUU Nikah Siri Bukan Tentang Agama

Nasional / 23 February 2010

Kalangan Sendiri

Ratna Sarumpaet: RUU Nikah Siri Bukan Tentang Agama

Puji Astuti Official Writer
4297

Seniman dan juga aktivis perempuan Ratna Sarumpaet menyatakan bahwa keberadaan RUU tentang peradilan agama yang mengatur bidang perkawinan dan memberikan sanksi pada pernikahan siri tidak perlu dikaitkan dengan soal agama.

"Draf RUU menyebutkan jika orang menikah harus mencatatkan perkawinannya, jika tidak dicatat baru dianggap melanggar pidana, dan menurut saya ini tidak perlu dikaitkan dengan soal agama," demikian jelas Ratna.

Saat ini Ratna sedang sibuk melakukan roadshow ke sejumlah daerah untuk mendiskusikan masalah nikah siri ini. Beberapa daerah yang telah dikunjunginya adalah Ternate, Ambon dan Bali.

Menurutnya, RUU tersebut merupakan kontrol bagi pernikahan siri yang selama ini dinilai lebih merugikan perempuan dan anak. Selain itu, RUU ini mengatur tentang perceraian yang dilakukan di luar pengadilan, melakukan perzinahan dan menolak bertanggung jawab, serta menikahkan dan menjadi wali padahal tidak berhak. Jika melanggar maka bisa dikenakan sanksi pidana antara enam bulan hingga tiga tahun penjara.

Mensosialisasikan pentingnya RUU tentang peradilan agama pada perempuan sangat perlu dilakukan, mengingat seringkali perempuan dan anak paling dirugikan dalam pernikahan siri.

Sumber : Antara News
Halaman :
1

Ikuti Kami