Heboh, Idealnya Tarif Parkir Mobil 19 Ribu Rupiah Per Jam

Nasional / 18 February 2010

Kalangan Sendiri

Heboh, Idealnya Tarif Parkir Mobil 19 Ribu Rupiah Per Jam

Daniel Official Writer
3112

Kita sering mengeluh dengan biaya parkir mobil Rp 4000/ dua jam, padahal berdasarkan perhitungan dari Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), idealnya tarif parkir di pusat perbelanjaan baru adalah Rp 19.000 per jam. Benar ga ya perhitungan mereka namun inilah yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP APPBI, A Stefanus Ridwan, Kamis (18/2) di Jakarta.

Menurutnya pengelola atau pengembang pusat perbelanjaan baru dapat balik modal atau break event point (BEP) dalam waktu lima tahun. Namun dia juga menyadari bahwa hal ini tidak realistis untuk diimplementasikan.

"Namun, kami menyadari, hal ini tidak realistis diimplementasikan, baik dari sudut pandang pengunjung maupun pengelola. Ini bunuh diri. Bahkan, Plaza Indonesia yang pengunjungnya orang kaya semua juga tidak akan berani menerapkan tarif ini," ujar Ridwan.

Ridwan menambahkan, tarif parkir di Jakarta, sesuai Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 48 Tahun 2004, merupakan yang termurah kedua di dunia, setelah New Delhi, India. Keputusan itu mengatur bahwa tarif parkir mobil maksimal Rp 2.000, sementara sepeda motor Rp 500.

Tarif parkir mobil yang cukup rasional saat ini, imbuhnya, adalah sekitar Rp 3.000-Rp 5.000 per jam. Dengan tarif seperti ini, pengusaha dapat menutup biaya operasional yang ada, seperti biaya listrik, pajak bumi dan bangunan (PBB), upah karyawan, dan lainnya.

Terkait aksi yang dilakukan sejumlah pengelola pusat perbelanjaan yang menerapkan sistem pembayaran Rp 4.000 per dua jam pertama, Ridwan meminta maaf kepada publik. Dirinya sadar hal ini bertentangan dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 48/2004. Kenaikan tarif parkir sempat membuat heboh masyarakat, dalam kesempatan tersebut Ridwan menyampaikan permintaan maafnya kepada Gubernur karena ada anggota nya yang melanggar ketentuan tersebut.

Sumber : kompas.com/dan
Halaman :
1

Ikuti Kami