Jika RPM disahkan, Kaskus Akan Hengkang Ke Luar Negeri

Nasional / 18 February 2010

Kalangan Sendiri

Jika RPM disahkan, Kaskus Akan Hengkang Ke Luar Negeri

Daniel Official Writer
3302

Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Konten Multimedia yang akan disahkan oleh pemerintah telah memicu reaksi penolakan dari berbagai elemen masyarakat internet. Forum komunitas Kaskus adalah salah satu yang paling menentang RPM. Bahkan Chief Marketing Officer Kaskus, Danny Oei sempat mengancam akan membawa seluruh perangkat penunjang forum komunitas itu hengkang ke luar Indonesia.

Hal ini diungkapkankan  dalam sebuah jumpa pers di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu (17/2), Danny Oei mengancam akan memindahkan semua server Kaskus keluar dari Indonesia, kemungkinan adalah ke Singapura. Danny mengungkapkan rasa kecewanya, sebab server milik Kaskus secara perlahan telah dipindahkan ke Indonesia setelah sembilan tahun server mereka berada di Amerika Serikat. Namun pemerintah sepertinya tidak menghargai hal tersebut. Danny menilai RPM bertentangan dengan misi Kaskus tentang kebebasan bersuara dan berpendapat.

Saat ini Kaskus telah mempunyai total 40 server yang di-hosting melalui BizNet, dan setiap bulannya Kaskus telah menambah sekitar satu sampai dua server. Menurut Danny, 40 server itu mampu menampung 17 juta user, 500 juta pageview, dan 7 juta unique visitor. Kaskus, menurut Danny, setiap harinya menerima postingan 100 ribu artikel dari 1,2 juta anggotanya. Dengan adanya aturan tentang konten, ia merasa sulit untuk melakukan pengawasan. Dia bahkan menantang pemerintah untuk mempekerjakan 1,2 juta orang untuk mengawasi setiap postingan yang masuk ke Kaskus.

Sumber : detik.com/dan
Halaman :
1

Ikuti Kami