"Koruptor itu, perbuatannya jelas menghancurkan perekonomian negara dan uang rakyat, bila dibandingkan dengan seorang terdakwa pembunuh hanya merugikan satu keluarga," ujar Badaruddin.
Dalam perbincangan, Badaruddin mengungkapkan, memang penerapan hukuman mati itu masih tetap diberlakukan di Indonesia dan belum dihapus. Tetapi penerapan hukumannya itu harus dilihat dari kasusnya juga, dan lebih tepat dilaksanakan terhadap gembong narkoba dari luar negeri atau teroris, karena perbuatan tersebut sangat membahayakan dan berdampak terhadap negara. Dengan menerapkan hukuman mati terhadap pengedar narkoba atau teroris serta koruptor, dapat membuat efek jera bagi pelaku, sehingga tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum.
Ya, perbuatan kejahatan korupsi, baik besar maupun kecil, benar-benar memberi dampak besar bagi perekonomian suatu negara dan itu adalah dampak yang buruk. Seperti yang terjadi di negeri kita dimana pembangunan tersendat dikarenakan kebiasaan korupsi. Indonesia pasti akan menjadi lebih baik lagi andai saja tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme terhapuskan dari negeri ini.