Warga Malaysia Bikin Rusuh Di Facebook, Denda Rp138 Juta

Nasional / 18 January 2010

Kalangan Sendiri

Warga Malaysia Bikin Rusuh Di Facebook, Denda Rp138 Juta

Tammy Official Writer
2592
Seorang mahasiswa National Arts, Culture, and Heritage Academy Malaysia bernama Mohamad Tasyrif Tajudin karena telah membuat resah masyarakat dengan tulisan-tulisannya di Facebook melalui komentar dan status berbuahkan denda RM50.000 atau sekitar Rp138 juta.
 
Postingan pria berusia 25 tahun tersebut bernada provokatif dengan mengungkit suasana penggunaan kata ‘Allah' yang sempat memanas di Malaysia. Salah satunya mengatakan bahwa ia menerima order melempar bom Molotov ke sejumlah gereja. "Do you want me to throw petrol bombs there now? Charges are negotiable," tulisnya. Rencananya, kasusnya akan disidangkan pada hari Senin, 18 Januari ini.
 
Duka tentunya telah meliputi Malaysia akan kekerasan yang telah terjadi di tengah masyarakat Malaysia. Meskipun barulah merupakan suatu pernyataan di dunia maya, tetapi pemerintah Malaysia dapat bertindak tegas akan perilaku anarkis dan niat vandalisme ini.

Sumber : kompas.com
Halaman :
1

Ikuti Kami