Rutan Samarinda Sita 47 Televisi Dari Sel Narapidana

Nasional / 15 January 2010

Kalangan Sendiri

Rutan Samarinda Sita 47 Televisi Dari Sel Narapidana

Puji Astuti Official Writer
2694

Bukti bahwa pelanggaran memberikan fasilitas khusus bagi narapidana bukan hanya terjadi Rumah Tahanan Pondok Bambu terbukti kembali. Kali ini Rutan Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur telah menyita 47 televisi dari sel tahanan.

"Sejak pertama kali saya menjabat sebagai Kepala Rutan Samarinda, enam bulan lalu, saya langsung menyita semua televisi yang ada di kamar," demikian ungkap Kepala Rutan, Ismail pada Kamis (14/1) lalu.

Ismail menyatakan bahwa penyitaan ini untuk menghindari pandangan adanya diskriminasi. Ismail beranggapan bahwa sekalipun para tahanan adalah pelaku kriminal namun berhak juga diperlakukan manusiawi dan berhak mendapat hiburan serta informasi melalui media televisi. Namun Ismail tidak mengijinkan ada televisi dalam kamar sel.

Selain televisi, Ismail mengaku bahwa dalam enam bulan terakhir pihaknya telah menyita dan memusnahkan 446 handphone milik para narapidana. Dia menyatakan bahwa pihaknya tidak mentolelir penggunaan handphone dalam rutan yang dipimpinnya. Hal ini dilakukannya untuk meminimalisasi terjadinya transaksi narkoba dan upaya melarikan diri.

Sudah saatnya tindakan tegas dilakukan oleh rumah tahanan di setiap pelosok Indonesia. Jika saja penegak hukum tegas dan tidak termakan uang suap, tentunya keadilan di negari ini bisa ditegakkan.

Sumber : Antara News
Halaman :
1

Ikuti Kami