Joel Tenebaum, lebih dikenal dengan nama DJ Joel, dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dikenai denda sebesar $675,000 atau kira-kira Rp 6,4 miliar karena download musik illegal yaitu US$22.500(Rp 216 juta) per lagu dan dia dituntun untuk 30 lagu.
Pengadilan mengakui memang tidak ada keadilan di pasar musik online karena banyak sekali alternatif cara download ilegal. Kasus yang melibatkan Sony BMG dan Joel Tenebaum adalah salah satu contoh di mana konsumen tidak memiliki banyak pilihan dalam menikmati musik digital. Tenebaum didenda sangat berat karena downloadnya terjadi setelah Apple mendirikan toko iTune-nya.
Tenebaum dibantu oleh pengacara internet Charles Nesson. Dalam pembelaannya di depan pengadilan distrik Massachusets, Charles berargumen bahwa faktanya musik iTunes tidak diizinkan oleh perangkat lunak Digital Rights Management, menjadikannya kurang bermanfaat bagi Tenebaum.
Meskipun hanya dituntut untuk 30 lagu, namun Tenebaum mengakui telah men-download sebanyak 800 lagu sejak 1999. Saat pengadilan berlangsung, banyak pendukung yang mendonasikan uang kepada Tenebaum, tetapi dia menolaknya.
Berikut adalah daftar lagu yang ada dalam tuntutan pengadilan :
Ini baru terjadi di Amerika, bagaimana dengan di Indonesia? Sepertinya kita mesti berhati-hati dalam mendownload lagu dari internet, siapa tahu lagu-lagu tersebut memiliki hak cipta. Sayangnya di Indonesia lagu bajakan jauh lebih laris daripada yang asli.
Sumber : beatcrave.com