Presiden SBY Tolak Non-aktifkan Wapres dan Menkeu

Nasional / 21 December 2009

Kalangan Sendiri

Presiden SBY Tolak Non-aktifkan Wapres dan Menkeu

Puji Astuti Official Writer
2378

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan tegas menyatakan bahwa Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak perlu di nonaktifkan dari jabatannya, hal ini dinyatakannya dalam keterangan pers pada Jumat (18/12) petang di Kopenhagen, Denmark. Hal ini menanggapi permintaan panitia angket Bank Century agar menon-aktifkan keduanya karena mereka terkait dengan kasus yang masih dalam penyelidikan tersebut.

Presiden menjelaskan bahwa dalam UUD 45 tidak dikenal istilah nonaktif atau pemberhentian sementara.

"Karena itu, tentu saja, saya memandang dengan semua penjelasan itu, baik Wakil Presiden maupun Menteri Keuangan tidak perlu berstatus nonaktif. Tidak perlu berhenti atau diberhentikan," SBY menegaskan.

Menurut pengamat politik Universitas Ekasakti Padang, Ruslan Ismail Mage menyatakan bahwa isu nonaktif ini bisa menjadi bola liar yang bisa membahayakan pemerintahan saat ini.

"Kalau mereka nonaktif, akan susah dideteksi lagi pergerakan kasus ini dan bisa membahayakan pemerintah,"demikian ungkap Ruslan seperti yang dirilis oleh Antara News.

Dilain pihak pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas Padang, Yuslim, SH MH menyatakan bahwa pernyataan presiden kemarin yang menolak untuk menonaktifkan wakil presiden dan menteri keuangan sudah tepat karena hal tersebut memiliki dasar undang-undang yang cukup kuat.

Isu penon-aktifan ini bisa menjadi pengalihan perhatian dari masalah utama dari kasus Bank Century ini. Masyarakat hendaknya tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh keadaan dan isu yang sedang santer-santernya ini.

Sumber : Antara News
Halaman :
1

Ikuti Kami