Sejak KPK berdiri ada sekitar 50 perkara korupsi pengadaan barang dan jasa yang ditindaklanjuti KPK yang nilainya mencapai 35 persen dari total nilai proyek pengadaan barang dan jasa pada periode tersebut. Selain itu, sampai dengan November 2009 kemarin tercatat 2.100 pengaduan masyarakat yang terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Tentu saja bagian terpenting dalam pemberantasan korupsi adalah melakukan pencegahan. "Boleh saja kita memenjarakan 100 sampai 1.000 orang, tetapi tanpa tindakan pencegahan tidak akan ada jaminan korupsi tidak terjadi lagi," ujar Tumpak.