Pendeta Di Amerika Bersatu Menuntut Kebebasan Berbicara

Spirituality / 18 November 2009

Kalangan Sendiri

Pendeta Di Amerika Bersatu Menuntut Kebebasan Berbicara

Lestari99 Official Writer
4512

Kurang dari sebulan semenjak Presiden Obama menandatangani Undang-Undang Kejahatan Rasial untuk memperluas perlindungan terhadap gay, lesbian, kalangan biseksual dan trans gender di Amerika - keprihatinan terus berkembang di antara para pendeta terhadap undang-undang baru tersebut.

Pemimpin rohaniawan dan juga kalangan petinggi hukum berkumpul di Washington DC untuk mengadakan protes pada hari Senin (16/11), dan mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan membatasi apa yang bisa dikhotbahkan di mimbar.

Mereka yang berkumpul di depan Departemen Kehakiman mengatakan hak orang Kristen untuk memberitakan Injil saat ini terancam dan belum pernah terjadi sebelumnya di Amerika.

Hal itu dikarenakan undang-undang kejahatan rasial yang dimaksudkan untuk melindungi kaum homoseksual suatu hari bisa digunakan untuk membungkam khotbah atau bahkan untuk sekedar membaca tulisan yang menentang homoseksualitas.

Dr. Gary Cass membantu mengakomodir para pemrotes. "Undang-undang tersebut dianggap ilegal di beberapa negara yang memiliki undang-undang kejahatan rasial," ujar Cass. "Kanada adalah contoh terdekat. Jadi kami tahu di mana undang-undang kejahatan rasial diberlakukan. Dan seperti yang kami katakan: undang-undang itu bukanlah membenci kejahatan rasial, tapi membenci orang Kristen. Karena orang Kristen yang pada akhirnya akan menerima konsekuensi hukum dari undang-undang ini."

Kira-kira 12 orang pendeta dan pemimpin organisasi hak-hak keagamaan terlibat dalam protes ini.

Di antara mereka terdapat seorang pengacara Inggris yang datang jauh-jauh dari Inggris untuk memperingatkan bahwa undang-undang kejahatan rasial sudah digunakan untuk melawan orang Kristen.

Paul Diamond mengatakan orang-orang kristen di Inggris telah ditahan ketika mereka menjadi satu-satunya orang yang diserang keras dengan adanya undang-undang ini.

"Kami mengenal orang-orang Kristen yang diserang saat penginjilan dan mereka malah ditangkap karena dituduh menjadi penghasut atas serangan yang mereka alami sendiri," ujar Diamond. "Terkadang serangan datang dari anggota masyarakat yang memang ‘sakit', terkadang datang dari kaum homoseksual."

Para pendukung hukum mengatakan bahwa undang-undang itu seharusnya hanya berlaku bagi orang-orang yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota kelompok yang dilindungi seperti homoseksual.

Tetapi Dr. Cass mengatakan undang-undang tersebut dapat digunakan untuk menuntut mereka yang dianggap menghasut sebagai kekerasan.

Barrister Diamond memperingatkan bahwa beberapa kalangan di Inggris sekarang melihat seorang pengkhotbah lebih berbahaya daripada mereka yang melakukan kekerasan terhadap kaum minoritas.

"Banyak orang di universitas yang saat ini memperdebatkan bahwa berkhotbah itu lebih buruk daripada melakukan kekerasan," tambah Diamond. "Hal itu mendorong pandangan stereotipe dan menghasut diskriminasi."

Para pendeta yang melakukan protes itu mengatakan mereka tidak membenci kaum homoseksual dan mereka tidak akan pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap kaum homoseksual. Tapi mereka mengatakan jika mengabarkan berita Injil menjadi sebuah kejahatan, maka itu adalah sebuah kejahatan yang akan mereka lakukan dengan sukarela.

Sumber : cbn.com / LEP
Halaman :
1

Ikuti Kami