Tim Delapan Kawal Pemeriksaan, Anggodo Ngaku Takut KPK

Nasional / 5 November 2009

Kalangan Sendiri

Tim Delapan Kawal Pemeriksaan, Anggodo Ngaku Takut KPK

Lestari99 Official Writer
4121

Tim independen pencari fakta yang dibentuk oleh Presiden SBY akan ‘mengawal' pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepolisian terhadap Anggodo Widjojo, adik tersangka korupsi Anggoro Widjojo. Ketua Tim Delapan, Adnan Buyung Nasution, mengatakan bahwa ‘pengawalan' itu dimaksudkan untuk menjamin tidak ada konspirasi antara Anggodo dan kepolisian selama pemeriksaan. Dalam setiap pemeriksaan Anggodo nantinya, salah satu dari anggota tim delapan atau seseorang yang diutus oleh tim delapan akan turut hadir menyimak pemeriksaan tersebut. Anggodo sendiri menyatakan tidak keberatan atas hal tersebut.

Anggodo sendiri sedang dimintai keterangan terkait rekaman pembicaraan yang diputar pada sidang Mahkamah Konstitusi, Selasa 3 November 2009. Dalam rekaman tersebut, Anggodo berperan sebagai tokoh utama yang merekayasa kriminalisasi terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Dalam kesempatan tersebut, Anggodo menyatakan saat ini statusnya adalah rakyat biasa dan bukan tahanan Mabes Polri. Anggodo bahkan meminta perlindungan keselamatan karena takut dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semalam, saya minta perlindungan atas keselamatan. Bukan saya takut diadili rakyat, karena saya yakin saya ini rakyat Indonesia yang butuh keadilam. Begitu gencarnya rakyat, yang saya takutkan justru KPK," tuturnya kepada Ketua Tim Delapan, Adnan Buyung Nasution.

Anggodo tidak menjelaskan lebih lanjut maksud ketakutannya terhadap KPK karena Adnan Buyung Nasution mengingatkan bahwa semua keterangan Anggodo nanti akan didengarkan oleh Tim Delapan secara tertutup dari liputan media. Sebelumnya ada kesimpangsiuran berita akan keberadaan Anggodo. Namun Anggodo memastikan bahwa ia telah berada di Mabes Polri untuk diperiksa selama dua hari dua malam.

Semoga dengan adanya kerjasama Tim Pencari Fakta dengan kepolisian dan kesediaan Anggodo untuk memberikan keterangan yang sebenarnya dapat mengurai benang kusut akan kasus Cicak Vs Buaya ini, dan para pejabat korup akan terkena batunya dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas segala perbuatan mereka yang merugikan rakyat dan juga negara.

Sumber : antaranews
Halaman :
1

Ikuti Kami