Malaysia Sebenarnya Sudah Patenkan Wayang Kulit & Gamelan?

Nasional / 28 September 2009

Kalangan Sendiri

Malaysia Sebenarnya Sudah Patenkan Wayang Kulit & Gamelan?

Budhi Marpaung Official Writer
4156

Pemerintahan Malaysia ternyata telah mematenkan berbagai kesenian dan budaya mereka. Diantara benda-benda penting itu, tercantum nama Wayang kulit dan Gamelan. Kedua bentuk kesenian yang disebutkan terakhir ini tentu tidak asing di telinga orang Indonesia.  

Berdasarkan hasil penelusuran VIVAnews, Senin 28 September 2009, yang kami kutip dari situs resminya, diketahui bahwa warisan kebangsaan Malaysia sudah dimasukkan dalam Statistik Daftar Warisan Kesenian dan Warisan Kebangsaan dibagi menjadi tiga kategori. Adapun ketiga kategori tersebut, antara lain ketegori tapak warisan, obyek warisan, dan orang hidup.

Wayang kulit dan Gamelan yang sudah diketahui dunia internasional bersama sebagai produk kebudayaan Indonesia dimasukkan pemerintahan negeri Jiran itu dalam kategori warisan obyek kebangsaan. Pematenan keduanya dilakukan pemerintahan negara setempat sekitar awal tahun 2009.

Selain wayang kulit dan Gamelan, ada beberapa kesenian dan budaya yang telah juga telah dicatat Malaysia pada 23 Februari 2009 dan telah mendapat nomor paten, yakni Tarian Zapin, Syair, Congklak, Gasing.

Permasalahan kebudayaan dan kesenian diantara kedua negara ini sepertinya belum akan selesai dalam waktu dekat.  Apalagi melihat klaim-klaim yang dilakukan Malaysia sepertinya pemerintah Indonesia perlu lebih tegas dalam menentukan sikapnya. Jangan sampai masalah ini akan memicu kemarahan rakyat kembali seperti beberapa waktu lalu. Hidup Indonesia!!

Sumber : VIVAnews/bm
Halaman :
1

Ikuti Kami