Ketentuan KBRI Gaji PRT Di Malaysia 600 Ringgit

Nasional / 14 September 2009

Kalangan Sendiri

Ketentuan KBRI Gaji PRT Di Malaysia 600 Ringgit

Lestari99 Official Writer
4076

Demi melindungi para TKI/TKW di Malaysia, KBRI tetap bertahan dengan ketetapan barunya untuk perpanjangan masa kerja bagi para pembantu Indonesia di Malaysia, gaji yang harus diberikan minimal 600 ringgit (Rp1,7 juta) per bulan. Pemerintah Malaysia sendiri sebelumnya sempat menanyakan kebijakan ini yang dianggap memberatkan.

Namun KBRI tetap mempertahankan agar majikan Malaysia wajib menandatangani kontrak kerja antara majikan dengan pembantu Indonesia. Sejak Maret 2009, KBRI memang mewajibkan majikan Malaysia untuk menandatangani kontrak kerja baru antara pembantu dan majikan. Gaji pembantu sendiri ditetapkan secara sepihak oleh KBRI minimal 600 ringgit. Jika majikan tidak setuju, maka perpanjangan paspor akan ditolak dan pembantunya akan dipulangkan ke Indonesia. Kisaran gaji pembantu Indonesia di Malaysia awalanya antara 400-500 ringgit per bulan.

Langkah ini diambil KBRI sbegai perlindungan bagi para pembatu Indonesia yang bekerja di Malaysia. Pasalnya pada saat awal bekerja, kepentingan pembantu dilindungi oleh PJTKI. Tapi setelah selesai kontrak kerja maka pembantu tersebut tidak lagi memiliki perlindungan. Oleh karena itulah KBRI melindungi mereka dengan mewajibkan majikan menandatangani kontrak baru dan menetapkan gaji baru minimal 600 ringgit per bulan.

KBRI sendiri sejauh ini siap menerima dan menjawab apabila pemerintah Malaysa keberatan dengan kebijakan baru ini. Namun menurut atase tenaga kerja KBRI Teguh H Cahyono mengatakan, hingga kini belum ada surat atau tim kementerian sumber manusia Malaysia yang menanyakan kebijakan ini.

Gaji pembantu Indonesia di Malaysia adalah yang paling rendah dibandingkan negara lain. Gaji pembantu Indonesia di negeri jiran ini awalnya berkisar antara 400-500 ringgit, sedangkan di Hongkong gaji pembantu Indonesia 1.631 ringgit (3.600 dolar Hongkong), Singapura 737-858 ringgit (300-350 dolar Singapura), Taiwan 1.649 ringgit (15.400 dolar Taiwan), Arab Saudi 564-749 ringgit (600-800 real), Kuwait 1.223 ringgit (100 dinar) per bulan.  

Semoga saja melalui kebijakan baru ini, para majikan Malaysia bisa melihat keseriusan pemerintahan Indonesia melindungi para TKW yang bekerja sebagai poembantu di Malaysia. Kesejahteraan mereka pun dapat meningkat dan orang Malaysia boleh semakin menghargai tenaga kerja Indonesia.

Sumber : beritasore / LEP
Halaman :
1

Ikuti Kami