Lagu Kebangsaan Tidak Dinyanyikan, Protokoler DPR Minta Maaf

Nasional / 14 August 2009

Kalangan Sendiri

Lagu Kebangsaan Tidak Dinyanyikan, Protokoler DPR Minta Maaf

Budhi Marpaung Official Writer
2669

Sebuah peristiwa yang sungguh menyedihkan sekaligus terjadi dalam sebuah acara resmi di Dewan Pimpinan Rakyat, Jumat 14 Agustus 2009. Acara pidato kenegaraan Presiden yang biasanya selalu disisipi lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya', kali ini tidak dikumandangkan.

Sekretaris Jendral DPR biro Protokoler dan bagian pemberitaan, Nining Indra Shaleh yang bertanggung jawab atas hal ini mengakui kesalahannya dan berharap semoga kejadian yang tidak disengaja ini tidak terulang kembali.

""MC yang membacakan susunan acara berasal dari kami sendiri (Sekjen DPR), tanggung jawab ada di ketua DPR, tapi saya juga punya peran dan tanggung jawab memandu acara," ujarnya.

Sebagai informasi, hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendatangi gedung DPR/MPR dengan agenda pembacaan pidato kenegaraan berkenaan masa akhir jabatannya sebagai presiden periode 2004-2009.

Kejadian ini hendaknya menjadi sebuah pelajaran yang sangat berharga bagi lembaga yang terkenal dengan formalitasnya dan juga representasi rakyat Indonesia. Apabila lembaga legislatif yang adalah panutan rakyat tidak "peduli" dengan lagu kebangsaan, bagaimana dengan rakyat negeri ini sendiri.

Sumber : VIVAnews.com/bm
Halaman :
1

Ikuti Kami