Bajak 30 Lagu di Internet, Didenda 6,6 Miliar

Nasional / 3 August 2009

Kalangan Sendiri

Bajak 30 Lagu di Internet, Didenda 6,6 Miliar

Lestari99 Official Writer
3526

Hati-hati bagi Anda yang sering membajak lagu dari internet. Bisa-bisa Anda mengalami nasib sama seperti mahasiswa dari Amerika ini. Hanya gara-gara mengunduh dan berbagi 30 lagu secara ilegal via internet, Joel Tenenbaum, 25 tahun, mahasiswa Universitas Boston, divonis pengadilan dan dikenakan denda sebesar US$675 ribu (Rp 6,6 miliar) kepada empat produser. Lagu yang diunduhnya itu dari berbagai kelompok seperti Nirvana, Green Day, The Smashing Pumpkins, dan grup-grup lainnya.

Di bawah hukum federal Amerika Serikat, pembajakan satu lagu saja bisa didenda US$750-30 ribu (Rp 7,5-300 juta). Tapi ganti rugi tersebut bisa mencapai US$150 ribu (Rp 1,5 miliar) per lagu jika si pembajak memang berniat buruk. Jadi untuk kasus Tenenbaum, ganti rugi maksimal yang bisa diputuskan juri total US$4,5 juta (Rp 44,5 miliar). Tapi para juri memutuskan bahwa ganti rugi yang mesti dibayar Tenenbaum untuk setiap lagu adalah US$22,5 ribu (Rp 222 juta).

Charles Nesson, pengacara si mahasiswa, sebelumnya meminta juri memberi denda minimal, bahkan sampai US$0,99 atau seharga lagu yang diunduh resmi. Nesson bahkan mengatakan pihak pengadilan tidak adil karena menolak argumentasi bahwa kliennya itu masih dalam batas-batas penggunaan lagu secara fair.

Tapi Tim Reynolds, pengacara dari para produser, mengatakan Tenenbaum meski hanya resmi terkait pembajakan 30 lagu, tapi mahasiswa itu sudah beraksi sejak 1997 dan mengakui membajak lebih dari 800 lagu. Pengacara produser hanya berkonsentrasi pada 30 lagu saja.

Gugatan yang sama seperti ini baru saja terjadi sebulan yang lalu. Jammie Thomas-Rasset, 32 tahun, didenda US$1,92 juta (Rp 19 miliar) karena membajak 24 lagu.

Kalau saja pembajakan di Indonesia memiliki hukum sekeras Amerika, mungkin saja pembajakan lagu maupun film yang marak di Indonesia tidak akan separah sekarang. Karena dengan hukum yang tegas seperti ini, siapa pun akan berpikir ribuan kali untuk melakukan pembajakan.

Sumber : tempointeraktif / LEP
Halaman :
1

Ikuti Kami