Hakim menjelaskan bahwa ia memberikan hukuman dua dekade karena ia mempercayai prakarsa pemboman itu sendiri, bahkan jika itu gagal, adalah sebuah "bahaya untuk Negara dan warganya," menurut Associated Press.
Penguasa-penguasa dahulu mampu untuk menahan serangan tahun lalu ketika sebuah kelompok otak perencana ditangkap karena mengebut di hari rencana pemboman. Ketiganya merencanakan untuk mengaktifkan bom sebuah kendaraan yang dipenuhi dengan bahan peledak di depan sebuah gereja Katolik di ibukota, Amman.
Umumnya, Yordania dikenal sebagai Negara Muslim moderat mengingat berlokasi di Timur Tengah dan memiliki lebih dari 90 persen populasi Muslim Sunni. Warga Kristianinya diperkirakan hanya ada sekitar empat hingga enam persen dari populasi.
Ratu Rania dari Yordania dikenal di seluruh dunia akan pernyataannya melawan ekstremis Muslim dan kekerasan atas nama agama. Ia juga ada duta wicara yang lantang akan hak-hak wanita dan perlindungan anak dari kekerasan.
Tetapi tahun lalu Department Negara AS melaporkan peringatan bahwa Yordania begitu juga Algeria yang didominasi Sunni di selatan Afrika - kedua Negara dengan catatan baik akan kebebasan beragama tradisional - adalah lahan baru bagi fundamentalis Islam dan tanpa toleransi berkeyakinan.
Di Yordania, pengadilan syariah menyatakan beralihnya warga Islam menjadi Kristiani adalah bersalah karena murtad. Hakim kemudian membatalkan pernikahannya dan menyatakan bahwa ia tidak memiliki identitas keagamaan.