Kasus Orrisa: 10 Tersangka Akan Diajukan Polisi Ke Meja Hijau

Internasional / 11 February 2009

Kalangan Sendiri

Kasus Orrisa: 10 Tersangka Akan Diajukan Polisi Ke Meja Hijau

Budhi Marpaung Official Writer
5166

Kasus pemerkosaan seorang biarawati Katolik beberapa bulan lalu yang mendapat sorotan media India belakangan ini menemukan titik terang. Sebanyak 10 pria yang diduga merupakan pelaku akan diajukan ke meja hijau. Pada 29 Januari 2009, pihak Kepolisian negara bagian Orrisa sedang mempersiapkan berkas tuntutan untuk memperkuat bukti-bukti pada persidangan.

Kepolisian negara bagian Orrisa diberi tenggat waktu untuk membuat arsip tuntutan sampai 120 hari dari hari penangkapan. Pihak kepolisian menangkap ke-10 tersangka pada 2 Oktober 2008. Pengajuan berkas tuntutan akan diberikan ke Hakim pengadilan sub-divisi Balliguda.

"Kami telah menyampaikan berkas tuntutan sesuai dengan waktu yang telah diatur yakni setelah 120 hari penangkapan," kata Inspektur Jendral CID, Arun Ray. "Sekarang pihak pengadilan sedang mempelajari tuntutan dan akan memulai pemeriksaan persidangan."

Semua tersangka yang sudah ditahan lebih dahulu oleh Kepolisian Orissa: Jhuria Pradhan, Kartik Pradhan, Saroj Bhadei, Muna Bhadei, Tapas Patnaik, Santosh Patnaik, Biren Sahu, Somanath Pradhan, Gajendra Digal dan Jharalal Behera. Menurut data kepolisian, Kartik Pradhan adalah anak dari Jhuria Pradhan, sementara itu Muna Bhadei adalah anak dari Saroj Bhedei. Tapas and Santosh Patnaik adalah bersaudara.

Pada pemeriksaan tersangka di Cuttack pada tanggal 5 Januari, Biarawati mengenali Santosh Patnaik dan Kartik Pradhan sebagai orang yang ambil bagian dalam kejahatan tersebut.

Polisi Berdiri Di Garis Depan

Seorang penduduk asli Dhama di Sambalpur, negara bagian Orissa, biarawati tersebut berkata, bahwa dia diperkosa di Desa K. Nuagaon pada tanggal 25 Agustus 2008, pada saat terjadi kekerasan dalam skala besar melawan umat Kristiani di Kandamal dan sekitar negara bagian Orissa.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak ekstrimis Hindu menyalahkan Umat Kristiani sebagai penyebab terbunuh pemimpin umat Hindu India, Laxmananda Saraswati pada 23 Agustus 2008. Walaupun begitu, pihak Kepolisian negara bagian Orrisa tetap menuntut kelompok ekstrimis Maoist atas pembunuhan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksanaan medis, ditegaskan bahwa benar telah terjadi tindak pemerkosaan dan kejahatan seksual terhadap biarawati Katolik tersebut. Hasil pemeriksaan medis ini diterima oleh pihak Kepolisian negara bagian Orissa setelah 38 hari uji pemeriksaan.

Media-media di India memberitakan kelemahan dalam administrasi rumah sakit tersebut, dan Pemimpin Senior Bharatiya Janata, Lal Krishna Advani menyebutnya, "sebuah kejahatan yang memalukan terhadap kemanusiaan."

Pemerintahan negara bagian telah menskorsing 5 polisi, termasuk Wakil Inspektur Kepolisian Balliguda,K.M Rao karena telah melakukan ketidakmampuan dalam memimpin & kelalaian. Pada penangkapan selanjutnya, pihak Kepolisian menangkap beberapa tersangka sampai Palaghat di Kerala,India Selatan.

Mari kita turut berdoa atas kasus yang menimpa Biarawati Katolik ini, biarlah pihak Kepolisian dan Pengadilan negara bagian Orrisa yang menangani kasus ini diberikan hikmat kebijaksanaan agar kebenaran dan keadilan ditegakkan di bumi India.

Sumber : CBNNews.com/bm
Halaman :
1

Ikuti Kami