Hukum Di Vatikan Akan Pisah Dari Hukum Italia

Internasional / 11 January 2009

Kalangan Sendiri

Hukum Di Vatikan Akan Pisah Dari Hukum Italia

Puji Astuti Official Writer
5577

Vatikan, negara berdaulat terkecil di dunia, telah memutuskan untuk memisahkan diri dari hukum Italia. Vatikan sebelumnya mengadopsi hukum yang berlaku di Italia.

Ahli hukum legal Vatikan mengatakan bahwa hukum sipil Italia dan juga kode kriminalnya terlalu banyak dan juga seringkali bertentangan dengan prinsip gereja Katolik.

 

Oleh karenanya mulai tahun baru ini, Paus telah memutuskan bahwa Vatikan tidak akan lagi secara otomatis mengadopsi hukum yang ditetapkan oleh parlemen Italia.

 

Berdasarkan perjanjian pada 80 tahun lalu, Italia, Paus dan juga parlemen Italia, menyetujui bahwa hukum Italia akan secara otomatis di aplikasikan di Vatikan.

 

Reaksi dari pemerintahan Italia sendiri memandang bahwa secara tehnikal, Vatikan memang berhak untuk membuat keputusan itu.

 

Vatikan sendiri akan meneliti dengan baik apa yang akan menjadi keputusan mereka. Beberapa observasi legal yang krusial yang menjadi pemikiran Vatikan adalah hal-hal seperti : Perceraian, hidup bersama (Kumpul kebo - Red), homoseksualitas, dan juga euthanasia (tindakan memutuskan kematian seorang pasien oleh keluarga - red).

Sumber : BBC/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami