Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Selamatkan Kas Negara Rp 9 Triliun

Nasional / 28 December 2008

Kalangan Sendiri

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Selamatkan Kas Negara Rp 9 Triliun

Lestari99 Official Writer
4352

Sepanjang tahun 2008, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil menyelamatkan kas negara sekitar Rp 9 triliun. Dana tersebut dari para pengimpor yang tidak melakukan kewajiban pembayaran pajak bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

Demikian hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Eko Darmanto, Sabtu (27/12), ketika dihubungi Kompas.com.

Ia menjelaskan, nilai tersebut meningkat sekitar 30 persen dari tahun 2007, yang hanya sebesar Rp 6 triliun. Angka ini terdiri dari 400 kasus upaya pemasukan barang tanpa penuhan kepabeanan. Sementara itu, untuk sanksi administrasi, Bea dan Cukai Bandara berhasil mengumpulkan sebesar Rp 5,6 miliar.

Barang-barang yang diimpor oleh pengimpor bervariasi, mulai dari lukisan, telepon selular, hingga minuman berkadar alkohol tinggi. Tahun depan, Eko mengatakan akan meningkatkan pengawasan dan kinerja yang lebih baik lagi. Namun, Eko mengaku belum memiliki target apa pun.

"Kami perkirakan, karena atmosfer krisis global masih berlangsung di tahun 2009, arus masuk barang ke Indonesia akan menurun," ujarnya.

Sumber : kompas/LEP
Halaman :
1

Ikuti Kami