Dep Diknas Umbar Data Pribadi 36 Juta Siswa Indonesia

Nasional / 14 October 2008

Kalangan Sendiri

Dep Diknas Umbar Data Pribadi 36 Juta Siswa Indonesia

Puji Astuti Official Writer
3712

Departemen Pendidikan Nasional (Dep Diknas) diprotes oleh para orang tua dan blogger terkait dengan pempublikasian data sekitar 36 juta siswa yang dapat diakses secara bebas melalui web site Dep Diknas. Mereka mengkuatirkan data siswa yang cukup detail itu, karena didalamnya bahkan tercantum alamat rumah siswa, dapat disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.

Setelah beberapa waktu ini marak terjadi penculikan anak, bahkan kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak, dengan pempublikasian yang dilakukan oleh Dep Diknas ini dikuatirkan akan semakin membuat anak-anak bangsa tersebut tidak aman.

Budi Putra seorang jurnalis senior dan juga blogger yang sangat aktif bersuara menulis dalam blognya bahwa dengan terjadinya kasus ini pemerintah sama sekali tidak memperhatikan tentang privasi dan keamanan para siswa tersebut.

Bukan hanya Budi Putra yang menyampaikan keprihatinannya dengan apa yang dilakukan oleh Dep Diknas ini, hal ini ramai dibicarakan oleh para blogger. Mereka menuntut pemerintah menanggapi serius hal ini.

Menurut Kepala Pusat Infomasi dan Humas Diknas Muhajir mengatakan, keputusan untuk menyediakan jutaan data privasi tersebut dilatarbelakangi dari adanya Undang-undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Menanggapi kekuatiran para orang tua dan suara yang disampaikan oleh para blogger tersebut, Muhajir hanya berkata," "Tapi ini kan masih sebatas kekhawatiran, sudah terbukti belum? Kalau sudah terbukti silahkan diinformasikan, kami di diknas siap menampung keluhan," tandasnya.

Memanfaatan tehnologi online yang dilakukan oleh pemerintah ini sebenarnya sudah cukup baik, karena dimaksudkan untuk mengintegrasikan data base namun sayangnya tidak didukung dengan program yang kuat sehingga ada pembatasan bagi yang mengakses. Akan lebih baik jika Dep Diknas membatasi akses pada data-data pribadi  siswa tersebut, sehingga menjamin keamanan dan privasi anak-anak dalam usia sekolah tersebut.

Sumber : Berbagai Sumber/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami