KPU Tetapkan 34 Parpol Peserta Pemilu 2009

Nasional / 8 July 2008

Kalangan Sendiri

KPU Tetapkan 34 Parpol Peserta Pemilu 2009

Puji Astuti Official Writer
4309

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin, 7 Juli, di Kantor Pusat KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.00 WIB menetapkan 34 parpol nasional dan enam parpol lokal Aceh yang lolos verifikasi dan dapat mengikuti Pemilihan Umum 2009 mendatang.

Dalam berita acara yang dibacakan oleh Ketua Umum KPU Abdul Hafiz Anshary disebutkan 34 parpol nasional peserta Pemilu 2009 terdiri atas 16 parpol lama dan 18 parpol baru. Berikut ini nama-nama parpol yang lolos verifikasi KPU:

A.Parpol Lama
1.Partai Amanat Nasional (PAN)
2.Partai Bintang Reformasi (PBR)
3.Partai Bulan Bintang (PBB)
4.Partai Damai Sejahtera (PDS)
5.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
6.Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
7.Partai Demokrat (PD)
8.Partai Golongan Karya (Golkar)
9.Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
10.Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
11.Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
12.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13.Partai Nasional Marhaenisme
14.Partai Pelopor
15.Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
16.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

B. Parpol Baru
1.Partai Barisan Nasional
2.Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
3.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
4.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
5.Partai Indonesia Sejahtera
6.Partai Karya Perjuangan
7.Partai Kasih Demokrasi Indonesia
8.Partai Kebangkitan Nasional Ulama
9.Partai Kedaulatan
10.Partai Matahari Bangsa
11.Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
12.Partai Patriot
13.Partai Peduli Rakyat Nasional
14.Partai Pemuda Indonesia
15.Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia
17.Partai Perjuangan Indonesia Baru
18.Partai Persatuan Daerah
19.Partai Republik Nusantara

C.Parpol Lokal di Aceh
1.Partai Aceh
2.Partai Aceh Aman Sejahtera
3.Partai Bersatu Aceh
4.Partai Daulat Aceh
5.Partai Rakyat Aceh
6.Partai Suara Independen Rakyat Aceh.(*)

Sumber : Antara/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami