Nasional / 6 July 2007

Kalangan Sendiri

"Electoral Threshold" Jangan Sampai Hilangkan Keterwakilan Nasrani

Rosphyta Official Writer
5542

[JAKARTA] Wakil Ketua Umum DPP Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu, Kamis (5/7), meminta agar pemerintah tidak membatasi hak politik kelompok-kelompok minoritas, termasuk kaum Nasrani. Hal itu dikatakan Denny menanggapi rencana dinaikkannya ketentuan ambang batas perolehan suara partai politik (electoral threshold/ET), melalui revisi RUU Pemilu Legislatif yang tengah dibahas di DPR.

Menurutnya, perolehan suara PDS 2,13 persen pada Pemilu 2004, sudah merupakan representasi optimal dari partai baru bernuansa Kristiani seperti PDS, dengan populasi umat Kristiani yang sangat terbatas di Indonesia. "Kami berharap PDS, parpol yang merepresentasikan suara pluralis, khususnya Kristiani yang hanya lima persen di bumi Indonesia ini, tidak dibatasi dengan ET yang sangat tinggi," ucapnya.

Oleh karena itu, kata dia, penetapan ET tiga persen sama saja membatasi hak politik kelompok-kelompok minoritas yang ada di Indonesia. "Ini tidak mencerminkan jiwa dan semangat Pembukaan serta Isi UUD'45," katanya. "Untuk itu kami berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dapat melihat persoalan ini secara adil dan proporsional, dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagaimana tercermin dalam Pasal 28 UUD 1945," tegasnya. Hal itu dikatakannya, menanggapi gelar perkara No16 oleh MK mengenai gugatan parpol-parpol atas UU Pemilu yang menolak ditetapkan adanya ET tiga persen.

 

Sumber : Suara Pembaruan
Halaman :
1

Ikuti Kami