Tersangka Teror Poso Diburu di Empat Lokasi

Nasional / 12 December 2005

Kalangan Sendiri

Tersangka Teror Poso Diburu di Empat Lokasi

Puji Astuti Official Writer
8674
 

JAWABAN.com - Palu - Pengejaran serta penangkapan terhadap 29 tersangka kasus kekerasan di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), dimulai Rabu (8/11) ini dan difokuskan pada empat titik sasaran, yakni Tanah Runtuh, Lawangan, Kayamanya (Poso Kota), dan Tokorondo (Poso Pesisir).

Hal itu diungkap sumber SH di Poso, Rabu (8/11) pagi ini. Sumber itu menyebutkan, operasi pengejaran dan penangkapan 29 tersangka itu menggunakan nama Sandi Pasi, melibatkan ratusan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Sulteng. "Untuk membantu operasi itu, aparat kepolisian juga menerjunkan aparat terbuka (mengenakan pakaian seragam Polri-red) terutama difokuskan di sejumlah titik pintu keluar Kota Poso. Aparat terbuka ini untuk mencegah kaburnya para tersangka," kata sumber itu lagi.

Namun sumber SH lainnya menyebutkan, sebagian tersangka telah melarikan diri ke wilayah hutan di daerah sekitar Gunung Tenamatua serta daerah Pegunungan Pompangeo, tidak jauh dari kota kecamatan Tentena di Kecamatan Pamona Utara.

Sebelum operasi dimulai, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng), Brigjen Badrodin Haiti pagi ini menggelar pertemuan dengan puluhan tokoh Muslim Poso di Ruang Pogombo Kantor Bupati Poso di Jalan Pulau Seram, Poso Kota.

Rapat juga dihadiri Deputi Operasi Mabes Polri Irjen FX Sunarno, Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Anton Bachrul Alam, Brigjen Guntur Setiawan (Densus 88 Antiteror Mabes Polri) serta Kapolres Poso Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudy Sufahriadi.
Anton yang dihubungi SH melalui telepon selularnya mengatakan, dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat Poso itu Kapolda kembali mengulang penegasan Kapolri Jenderal Sutanto yang memerintahkan Kapolda Sulteng Brigjen Badrodin Haiti untuk menangkap 29 tersangka daftar pencarian orang (DPO) kasus teror Poso itu.

"Karena deadline yang diajukan sudah berakhir dan para tersangka belum juga menyerahkan diri maka perintah Kapolri mulai Rabu,8/11 sudah dijalankan untuk menindak tegas ke-29 tersangka. Kapolri sudah memberikan nama-nama itu kepada Ketua Forum Silaturahmi dan Perjuangan Umat Islam Poso, Adnan Arsal namun hingga deadline berakhir tetap tidak dipatuhi. Akhirnya, perintah penangkapan itu dilaksanakan," katanya.

Dalam pertemuan itu, tambah juru bicara Mabes Polri itu pihak Polri meminta tokoh masyarakat Poso, warga termasuk keluarga ke-29 tersangka DPO kasus teror Poso itu untuk tidak menghalangi petugas. "Jika mereka ikut menghalangi maka aparat akan bertindak tegas," tambahnya.

Namun, dalam pertemuan itu tokoh Muslim Poso yang dipimpin Ustad Ahmad dari Tanah Runtuh tetap bersikeras tidak akan menyerahkan ke-29 tersangka kasus teror Poso yang masuk dalam DPO Mabes Polri itu. "Kami akan melawan. Kami tidak rela menyerahkan ke-29 orang itu bahkan mayatnya pun kami tidak akan serahkan ke polisi," tegas Ustad Ahmad.

Ustad Ahmad mengatakan, sejauh ini tidak ada kesepakatan dengan polisi soal penyerahan ke-29 tersangka itu. Namun, Brigjen Guntur Setiawan mengatakan, kesepakatan itu ada setelah pertemuan Kapolri Jenderal Sutanto dengan lima tokoh Muslim yang diutus Ketua Forum Silaturahmi dan Perjuangan Umat Islam Poso, Adnan Arsal di Mabes Polri, Juni 2006. Ketika pertemuan dengan Wapres Jusuf Kalla pada 29 September 2006 kesepakatan itu dilakukan lagi menyusul permintaan Adnan Arsal mengenai nama 29 tersangka DPO teror Poso itu. Hingga berita ini diturunkan pertemuan masih tetap berlangsung dan dilaporkan agak memanas.

Rapat Pemantapan

Hari Selasa (7/11) kemarin Kapolda Brigjen Badrodin Haiti juga menggelar rapat di Mapolda Sulteng. Rapat tersebut untuk memantapkan pelaksanaan operasi penangkapan terhadap para tersangka kasus kekerasan di Poso dan sekitarnya.

Seperti diketahui batas waktu penyerahan diri ke-29 tersangka telah berakhir Selasa malam lalu. Ketua Forum Silaturahmi dan Perjuangan Umat Islam Poso, Adnan Arsal yang berjanji akan membantu Polri untuk menyerahkan para tersangka itu malah telah berada di Jakarta sejak Sabtu (4/11) lalu.

Mabes Polri, Selasa (31/10) mengumumkan 34 orang tersangka serangkaian kasus teror yang terjadi di Kabupaten Poso dan Kota Palu, sejak tahun 2001 hingga 2006. Sebanyak 15 orang telah ditangkap dan saat ini ditahan di Mabes Polri, sementara 29 orang lainnya masih masuk dalam DPO. Para tersangka itu terlibat dalam 13 kasus teror di antaranya pembunuhan I Wayan Sumaryasa, wartawan Poso Post (tahun 2001), pembunuhan Pendeta Orange Tadjoja bendahara GKST (2001), kasus mutilasi Kades Pinedapa (2003), peledakan bom di depan Pasar Sentral Poso yang menewaskan enam orang (2004).

Lainnya, kasus penembakan Jaksa Ferry Silalahi dan Pendeta Susianti Tinulele di Palu (2004), perampokan uang milik Pemda Poso sebesar Rp 489 juta (2004), peledakan bom di Pasar Tentena yang menewaskan 22 orang (2005), kasus mutilasi tiga siswa SMU Kristen Poso (2005), serta sejumlah peledakan bom gereja di Palu dan Poso.
(nat)

Sumber : maya h/ erna dwi/ norman - sinarharapan.co.id
Halaman :
1

Ikuti Kami