Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi Stasiun Televisi

Nasional / 1 January 2005

Kalangan Sendiri

Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi Stasiun Televisi

Puji Astuti Official Writer
5041
JAWABAN.com - Jakarta-Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kapolri, dan Kejaksaan Agung tengah menyusun MoU untuk menghukum lembaga penyiaran swasta, terutama jasa penyiaran televisi yang isi siarannya buruk. Hal itu sebagai bagian dari upaya penegakan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) yang banyak dilanggar oleh jasa penyiaran. Demikian dikemukakan Menkominfo Sofyan Djalil dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (19/6).

Menurut Sofyan Djalil, penegakkan P3 dan SPS sangat tergantung juga kepada enforcement aparat penegak hukum karena KPI tidak mempunyai kewenangan jika ada jasa penyiaran yang melakukan pelanggaran pidana. "Makanya, enforcement aparat penegak hukum erat kaitannya. MoU itu sendiri draf-nya sedang kita susun. Ini juga supaya program siaran, terutama televisi kita lebih bermutu," ujar Sofyan Djalil.

Ia menjelaskan KPI sudah beberapa kali memberi teguran terhadap isi siaran dari jasa penyiaran yang berkaitan dengan kekerasan dan pornografi. Dalam kesempatan itu, Sofyan Djalil menjelaskan pihaknya sedang menyusun tanggapan-tanggapan terhadap penolakan DPR atas peraturan pemerintah (PP) Nomor 49, 50, 51, dan 52 Tahun 2005 tentang penyiaran.
Ia mengatakan pemerintah terus berupaya menemukan titik temu bersama dengan KPI, di antaranya Depkominfo dan KPI telah meminta pendapat hukum dari Mahkamah Agung. Bahkan, Depkominfo memfasilitasi pertemuan antara KPI dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I tersebut Sofyan Djalil mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi secara menyeluruh terhadap semua ketentuan perundang-undangan di bidang telekomunikasi, termasuk yang terkait dengan penggunaan spektrum frekuensi radio serta satelit. Indonesia bahkan telah mampu menyelesaikan persoalan dengan Malaysia menyangkut satelit Measat, yang selama tujuh tahun terbengkalai.

Ia juga menjelaskan Indonesia memang sangat ironis karena satelit Palapa merupakan satelit ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan Kanada."Tetapi kita terlambat mengikuti perkembangan sehingga sekarang kita tidak mampu mendapatkan slot frekuensi yang bagus," kata Sofyan Djalil. (nat) Sumber : inno jemabut - www.sinarharapan.co.id
Halaman :
1

Ikuti Kami