Seorang pendeta Iran, yang sebelumnya dihukum mati atas tuduhan murtad yang dibebaskan pada tahun 2012, kembali ditangkap lagi pada hari Jumat, 13 Mei....more>>
Pastor Youcef Nadarkhani yang telah dibebaskan dari penjara di Iran, menulis surat ucapan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan perhatian khusus atas penderitaan yang dialaminya dan berdoa bagi pembebasannya....more>>
Youcef Nadarkhani, pendeta Iran yang menjadi perhatian dunia karena ancaman hukuman mati akibat imannya kini dapat kembali menghirup udara bebas....more>>
Youcef Nadarkhani, pendeta dari gereja rumah di Iran yang sedang menanti eksekusi karena dianggap murtad, menulis surat bagi orang percaya di seluruh dunia yang berdoa baginya....more>>
Terry Jones, pemimpin gereja Dove World Outreach Center di Gainesville, Florida, kembali melakukan aksi bakar Quran pada Sabtu (28/4). Aksi ini dilakukannya sebagai bentuk pernyataan protes kepada Iran atas penahanan pendeta Youcef Nadarkhani....more>>
Dari laman American Center for Law and Justice, sumber mereka mengatakan bahwa hingga kini Pendeta Youcef Nadarkhani masih hidup dan pada 11 April, Rabu lalu adalah hari ulang tahunnya....more>>
Parlemen Amerika Serikat akhirnya angkat bicara tentang nasib Pendeta Youcef Nadarkhani, mereka mengecam keras putusan hukuman mati pemerintah Iran terhadap hamba Tuhan itu....more>>
Pemerintah Amerika Serikat melalui Sekretaris Gedung Putih Jay Carney menyatakan mengutuk keras atas vonis mati yang dikeluarkan pemerintah Iran terhadap Pendeta Youcef Nadarkhani. Gelombang protes selama ini yang bernada sama, tidak pernah ditanggapi ole...more>>
Demi kenyamanan Anda selama mengakses Jawaban.com, kami menggunakan cookie untuk memastikan situs web kami berfungsi dengan lancar serta memberikan konten dan fitur yang relevan untuk Anda, dan meningkatkan pengalaman Anda di situs web kami. Data Anda tidak akan pernah diperjualbelikan atau digunakan untuk keperluan pemasaran. Anda dapat memilih untuk Setuju atau Batalkan terhadap penggunaan cookie dalam situs web ini. Learn more