Sebagai pendeta, saya tidak pernah bermasalah dengan orang-orang yang memberikan persembahan dengan pecahan $100. Kecuali ketika uang itu palsu.....more>>
Direktorat Reskrimum Polda Jatim, sampai hari ini telah menangkap tiga orang wanita yang mengedarkan uang palsu dengan pecahan Rp. 100 ribu senilai Rp. 46 juta....more>>
Demi kenyamanan Anda selama mengakses Jawaban.com, kami menggunakan cookie untuk memastikan situs web kami berfungsi dengan lancar serta memberikan konten dan fitur yang relevan untuk Anda, dan meningkatkan pengalaman Anda di situs web kami. Data Anda tidak akan pernah diperjualbelikan atau digunakan untuk keperluan pemasaran. Anda dapat memilih untuk Setuju atau Batalkan terhadap penggunaan cookie dalam situs web ini. Learn more